Darurat Narkoba
Kepada Polisi, Pria yang Diamankan terkait Peredaran Sabu Ini Mengaku Berprofesi sebagai Notaris
Dari pengakuan pelaku, dirinya hanya dititipkan saja untuk menjualkan sabu, dengan upah Rp 100 ribu setiap kali berhasil menjual habis sabu.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Amalia Husnul A
Baca: Wajahnya Polos dan Cantik, Sungguh tak Terduga Wanita Ini Tega Bunuh Darah Dagingnya
Baca: Disengat Lebah, Bagian Tubuh Mana yang Paling Sakit?
Surat tersebut ditandatangani Aji Suryana JJ, SH selaku Ketua dan Vera, SH, MKn selaku sekretaris.
Dalam suratnya, INI menyampaikan berdasarkan data INI, nama Rendra Makayasa tidak masuk dalam daftar notaris di Samarinda dan bukan pula anggota INI Kota Samarinda.
"Kami sudah menelusuri data yang ada di kami. Tidak ada nama Rendra Makayasa dalam daftar notaris di Samarinda. Dan ia juga bukan anggota INI Kota Samarinda, " kata Aji Suryana Jamaluddin Jadayat SH yang datang didampingi tiga orang pengurus INI lainnya.
Berikut pengakuan Rendra kepada polisi:
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ipda-edi-susanto_20170802_200322.jpg)