Jumat, 17 April 2026

Darurat Narkoba

Kepada Polisi, Pria yang Diamankan terkait Peredaran Sabu Ini Mengaku Berprofesi sebagai Notaris

Dari pengakuan pelaku, dirinya hanya dititipkan saja untuk menjualkan sabu, dengan upah Rp 100 ribu setiap kali berhasil menjual habis sabu.

TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER DESMAWANGGA
KBO Satreskoba Polresta Samarinda, Ipda Edi Susanto memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus narkotika, di Mapolresta Samarinda, Rabu (2/8/2017). 

Baca: Wajahnya Polos dan Cantik, Sungguh tak Terduga Wanita Ini Tega Bunuh Darah Dagingnya

Baca: Disengat Lebah, Bagian Tubuh Mana yang Paling Sakit?

Surat tersebut ditandatangani Aji Suryana JJ, SH selaku Ketua dan Vera, SH, MKn selaku sekretaris.

Dalam suratnya, INI menyampaikan berdasarkan data INI, nama Rendra Makayasa tidak masuk dalam daftar notaris di Samarinda dan bukan pula anggota INI Kota Samarinda.

"Kami sudah menelusuri data yang ada di kami. Tidak ada nama Rendra Makayasa dalam daftar notaris di Samarinda. Dan ia juga bukan anggota INI Kota Samarinda, " kata Aji Suryana Jamaluddin Jadayat SH yang datang didampingi tiga orang pengurus INI lainnya. 

Berikut pengakuan Rendra kepada polisi:

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved