Bandara Samarinda Baru Dioperasikan Maret 2018, Ini Maskapai yang Siap Terbang
Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Temindung, Usdek Luthermand, menjawab seluruh rencana Kemenhub hingga operasi di 2018 mendatang
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Setelah selesai pengerjaan landasan pacu Bandara Samarinda Baru (BSB) pada Desember 2017 mendatang, bola terkait bagaimana kelanjutan pengoperasional Bandara Samarinda Baru kini berpindah ke Kemenhub diwakili UPBU Temindung Samarinda. Hal ini mengingat sudah dilakukannya pemindahan kewenangan BSB dari Pemprov ke Kemenhub.
Kepada Tribun, Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Temindung, Usdek Luthermand, menjawab seluruh rencana Kemenhub hingga operasi di 2018 mendatang, saat ditemui di kediamannya, Rabu (9/8).
"Untuk sementara, ketika runway sudah selesai dikerjakan Pemprov di Desember 2017, kami akan pindahkan penerbangan-penerbangan yang ada di Temindung ke BSB. Ada Kalstar, Susi Air, serta Dimonim Air. Frekuensi flight per hari, per maskapai bisa 6 flight (penerbangan).
Baca: Inikah Penyebab Mata Najwa Berhenti Tayang? Ada 3 Tudingan Ngeri di Episode Terakhir Bersama Novel
Kalstar misalnya, ada 6 flight, seperti ke SMD-BPP, SMD-Berau, dan SMD-Melak. Memang, untuk penerbangan awal di BSB, masih akan di wilayah Kaltim dahulu," ucap Usdek.
Lantas, kapan masyarakat bisa melakukan penerbangan nasional, semacam Samarinda-Yogya, atau Samarinda-Jakarta, melalui maskapai besar seperti Garuda dan Sriwijaya, Usdek memaparkan ada beberapa langkah yang harus dilakukan lebih dahulu untuk itu.
"Sebelum itu, kami akan declare (umumkan) dahulu, jika BSB sudah bisa digunakan untuk penerbangan nasional. Kapan akan declare, diperkirakan sekitar Maret 2018. Kenapa Maret, karena usai runway selesai, tim dari Kemehub akan mengecek dahulu kondisi runway serta terminal di BSB selama 3 bulan. Jika oke, maka bisa di-declare," katanya.
Proses setelah declare itulah, baru maskapai bisa mengajukan proposal slot waktu penerbangan dan jumlah flight yang ingin dibuka di BSB.
Baca: Nekat, 2 Warga Samarinda Curi BBM Langsung dari Sumur Perusahaan Migas
"Setelah decare, baru maskapai ajukan proposal. Ibaratnya, ajukan lowongan untuk bisa terbang. Tetapi, kewenangan untuk menentukan berapa slot waktu penerbangan per hari, serta jumlah flight, bukan berada pada UPBU Temindung.
Semuanya diputuskan oleh Kementerian Perhubungan Pusat. Regulasinya ada di pusat. Kami selaku pengelola, hanya kepanjangan tangan dari kebijakan pemerintah pusat. Intinya, kami hanya mengoperasikan, dan menjamin keselamatan Bandar udara," kata Usdek.
Lebih lanjut, bagaimana pembagian flight dengan bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (SAMS) Balikpapan, dikatakannya, akan dilakukan kajian dari Kemenhub sebelum akhirnya diputuskan.
"Kalau Kemenhub kan pertimbangannya adalah pelayanan. Berbeda dengan maskapai. Pasti mereka akan perhitungkan aspek bisnis, sebelum ajukan penerbangan ke kami. Jadi, berapa banyak penerbangan yang ingin dilakukan di BSB, semuanya tergantung maskapai. Apakah mereka merasa untung atau tidak jika membuka penerbangan di BSB. Kan untuk membuka
penerbangan, mereka akan lihat untung rugi. Pasalnya, jika membuka flight, banyak biaya yang dibutuhkan, mulai dari biaya parkir pesawat, hingga membuka kantor perwakilan mereka di BSB," katanya.
Apakah ini tak bertabrakan dengan kondisi penerbangan di SAMS, dikatakannya, Kemenhub akan berkoordinasi dengan pihak AP I, selaku pengelola SAMS, agar tidak terjadi saling memangsa pasar masing-masing.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/bandara-samarinda-baru_20160712_211232.jpg)