Tewas Dibakar Massa

Kejam, Pria Ini Siram Muhammad Al Zahra dengan Pertamax Setelah Jadi Bulan-bulanan Massa

Anda masih ingat sosok pria penyiram bensin yang fotonya viral dan diburu polisi? Sudah tertangkap dan terungkap peran 'mengerikannya'.

WARTA KOTA/FITRIYANDI AL FAJRI
Kepolisian Resor Metro Bekasi menetapkan dua warga Muara Bakti sebagai pelaku pengeroyokan dan pembakaran Muhammad Al Zahra alias Joya (30), Selasa (8/8/2017) petang. 

TRIBUNKALTIM.CO --  Anda masih ingat sosok pria penyiram bensin yang fotonya viral dan diburu polisi?

Sudah tertangkap dan terungkap peran 'mengerikannya', Rabu (9/8/2017).

Pria berinisial SD (27), pada screenshoot video YouTube yang beredar tampak fotonya sedang menyiramkan bensin jenis Pertamax ke tubuh Muhammad Al Zahra (Zoya) tukang servis amplifier yang dituding mencuri.

Saat dituangkan bensin ke tubuhnya, Zoya masih hidup meski sudah menjadi bulan-bulanan massa, ia pun akhirnya tewas mengenaskan.

 Baca: Fakta di Balik Proses Otopsi Jasad MA, Warga yang Dibakar Hidup-hidup Gara-gara Amplifier

Zoya dibakar hidup-hidup. Setelah foto penyiram bensin, polisi dengan cepat memburunya.

Pria ini akhirnya ditangkap, ia ditembak kakinya.

Polisi mengatakan dalam tragedi pembakaran di Babelan ini, SD memiliki peran yang mengerikan, ia pembeli bensin, penyiram bensin dan sekaligus pembakar Zoya. 

Baca: Dedi Mulyadi dan Lukman Hakim Saifuddin Berikan Ini untuk Keluarga Pria yang Dibakar Hidup-hidup

"Terpaksa SD harus kami tindak tegas dengan menembak kakinya," ujar Kapolres Kabupaten Bekasi Kombes Asep Adi Saputra di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/8/2017) seperti dikutip dari Kompas.com.

Menurut polisi SD terpaksa ditembak kakinya karena berupaya melarikan diri saat polisi datangi tempat persembunyiannya.

"Dia kami tangkap di tempat persembunyiannya di Pandeglang, Banten tadi malam," kata Asep.

Selain SD sudah diamankan 4 pelaku kalinnya yakni SU (40), NA (39), AL (18) dan KR (55) dan sudah lebih dulu ditahan.

Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Foto penyiram bensin viral akibat ulah iseng. 

Baca: Marbot Mushala Al Hidayah Beberkan 3 Hal Ini, Yakinkan Pria yang Tewas Dibakar Massa Curi Amplifier

Awalnya seorang netizen mengaku iseng-iseng buka YouTube dan menemukan sosok penyiram bensin ke tubuh Zoya.

Fotonya viral dan ternyata polisi sedang memburunya, Selasa (8/8/2017) kemarin.

Sebuah screenshoot sosok pria yang menyiramkan bensin jadi viral.

Pria tersebut menggunakan kaus warna putih dengan dengan lengan hijau.

Bercelana pendek dan topi warna cokelat.

Tampak pria ini tanpa ragu menyiramkan bensin jenis Pertamax ke tubuh Muhammda Al Zahra (Zoya).

Baca: Soal Pembakaran Pria yang Dituduh Curi Amplifier Mushala, Ini Tanggapan Ketua Umum MUI

Foto sosok ini jadi viral, meski mukanya tak terlihat jelas tapi dari baju yang dikenakan, warga sekitar seharusnya bisa mengenalinya.

Lalu bagaimana perkembangan kasusnya, apakah penyiram bensin sudah tertangkap?

Sebelum berita ini diunggah, pria yang menyiramkan bensin ke tubuh Zoya ternyata masih jadi buronan polisi.

Polisi pun sudah kantungi nama-nama penganiaya termasuk yang paling fatal penyiram bensin serta penyulut api sehingga membakar tubuh Zoya yang saat itu masih hidup.

Baca: Bingung Disuruh Bikin Puisi, Siswa Ini Akhirnya Nulis Begini, Nggak Sangka Ternyata Nilainya

Merilis dari WartaKota (jaringan TribunWow.com), Kepolisian Resor Metro Bekasi telah menetapkan dua warga Muara Bakti sebagai tersangka atas tewasnya Zoya pada Selasa (1/8/2017) petang lalu.

Dua orang tersangka itu bernama SU (40) dan MA (39).

Menurut keterangan Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Asep Adisaputra, pihaknya telah memeriksa sembilan saksi di lokasi kejadian pengeroyokan berujung kematian Zoya.

Viral Foto Petugas KAI Salat dan Bersimpuh di Atas Bangku, Netizen Beri Saran Ini ke Pengelola

Dari pemeriksaan tersebut kemudian didapatkan tujuh pelaku. Polisi baru meringkus dua tersangka.

Pemeriksaan itu kemudian mengerucut pada tujuh pelaku. Namun dari ketujuh pelaku, polisi baru meringkus dua tersangka.

Tersangka SU dan MA menurut polisi yang melakukan penganiayaan saat Zoya keluar dari sungai.

Ketua tersangka menganiaya lantaran kesal dengan ulah korban. SU bekerja sebagai petugas keamanan sedangkan MA merupakan seorang wiraswastawan.

Muhammad Al Zahra alias Joya atau Zoya (30) warga Kampung Jati RT 04/05, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi tewas dibakar massa yang marah.

Zoya dituding telah membawa lari amplifier musala.

Rojali memastikan kalau Zoya memang benar-benar mengambil amplifier musala. Zoya kemudian diburu massa dan berhasil ditangkap, tapi justru jadi bulan-bulanan massa.

Rojali mengaku berupaya mengamankan Zoya tapi gagal, ia bahkan kena pukul warga.

Setelah kondisi ia nilai tenang, Rojali kemudian kembali ke masjid dengan membawa kembali ampli yang dibawa Zoya.

Malamnya dia karena baru dengar kabar kalau pria yang diduga maling ampli sudah dibakar massa.

Pengakuan berbeda dari keluarga. Siti Zubaedah istri dari Zoya meragukan kalau suaminya melakukan tindak pencurian.

Selama ini Zoya dikenal rajin beribadah, ia selalu mengajak anak pertamanya untuk shalat ke masjid dekat rumah.

Sementara anak kedua Zoya masih di dalam kandungan istrinya berusia 6 bulan. Zoya menurut Siti memang bekerja sebagi orang yang memperbaiki ampli.

Biasanya Zoya membeli ampli bekas atau menerima ampli rusak lalu diperbaiki. Saat itu ia membawa ampli lalu mampir untuk shalat.

Nah saat Zoya malah dituding mencuri lalu terlibat kejar-kejarn hingga dihakimi massa yang marah.

Polisi menegaskan kalau Zoya bukan korban salah sasaran. Berdasarkan penyelidikan polisi sementara Zoya ditengarai kuat telah mengambil satu unit ampli.

Polisi bahkan sudah menunjukkan ampli yang jadi barang bukti pada peristiwa tersebut.

Sementara itu di akhir napas Zoya terhenti ada tiga kata yang diucapkan, kata tersebut merujuk pada ucapan yang artinya kalau ia tidak mencuri.  (TribunWow.com/Rimawan Prasetiyo)

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved