BREAKING NEWS
Saksi Kunci Kasus Korupsi e-KTP Dikabarkan Tewas, Bunuh Diri?
Dalam rumor yang beredar, Johannes tewas bunuh diri di sebuah rumah yang dia sewa di perumahan elit Los Angeles seharga US$ 25.000 per bulan.
Tanggapan KPK
Meninggalnya Johannes Marliem di Amerika Serikat yang diduga bunuh diri, di mana yang bersangkutan merupakan saksi kunci korupsi e-KTP dipastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) penyidikan korupsi e-KTP akan tetap berjalan.
"Untuk penanganan perkara e-KTP kami punya bukti kuat, penyidikan e-KTP untuk dua tersangka SN (Setya Novanto) dan MN (Markus Nari) tetap jalan," tegas Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (11/8/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Diketahui demi bisa menyerat ketua DPR RI, Setya Novanto sebagai tersangka, penyidik KPK harus mengejar bukti hingga ke luar negeri, yakni Johannes Marliem di AS dan Paulus Tannos di Singapura.
Baca: Setelah Digugat Cerai Istri Andika Kangen Band Jadi Makin Cantik, Bikin Banyak Pria Meleleh
Baca: Baru 3 Hari Kerja Waria ini Berhasil Gasak Laptop dan Kamera Majikannya
Johannes Marliem merupakan pemasok alat pengenal sidik jari atau automated fingerprint identification system (AFIS) ke konsorsium penggarap e-KTP tahun 2011-2013.
Dari Johannes Marliem, penyidik KPK banyak mendapatkan bukti-bukti rekaman dan aliran uang e-KTP ke DPR dan pejabat Kemendagri.
Sementara di Singapura, penyidik beberapa kali memeriksa Paulus Tannos, pemilik PT Sandipala Arthapura. Perusahaan ini merupakan anggota konsorsium pemenang proyek e-KTP.
Dari keterangan dua saksi kunci ini, penyidik mendapatkan bukti yang valid soal pertemuan yang dihadiri oleh Setya Novanto dan Andi Narogong terkait proyek e-KTP.
Ketua KPK, Agus Rahardjo pun membenarkan penyidiknya pergi ke AS dan Singapura untuk melengkapi penyelidikan Setya Novanto pada kasus korupsi e-KTP.
Upaya ini tidak sia-sia karena didapatkan bukti yang kuat untuk menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka. (*)