Kisah Jatuh Bangun Perjuangan Andika dan Anniesa Membangun First Travel
Tahun 2012, First Travel sukses memberangkatkan jamaah umrah hingga 800 orang. Jumlahnya kian melesat di tahun 2013 menjadi 3.600 orang.
Namun kisah sukses bisnis pasutri ini kini harus terhenti. Keduanya harus menyelesaikan kisruh 35.000 jamaah umrah yang menuntut agar segera diberangkatkan di Tanah Suci.
Jumlah itu bisa membesar lantaran polisi menyebut ada 70.000 jamaah yang sudah membayar ke First Travel.
Persoalan menjadi semakin panjang, karena keduanya harus membuktikan dugaan pencucian uang.
Mereka juga harus berhadapan dengan para jamaah di pengadilan niaga serta sanksi dari Kementerian Agama yang sudah mencabut izin First Travel sebagai biro perjalanan umrah.
Keduanya hanya punya waktu sampai hari ini, 14 Agustus 2017 untuk menyelesaikan sengkarut di First Travel.
Sesuai surat pencabutan izin Kementerian Agama tertanggal 1 Agustus 2014, pemilik biro travel tersebut punya waktu 14 hari untuk membuat pembelaan atau penyanggahan.
Dan, batas akhirnya pembelaan itu, jatuh tanggal 14 Agustus 2017! (Titis Nurdiana)
Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul: "Inilah kisah Anniesa-Andika membangun First Travel" pada Minggu (13/8/2017).