Ketahuan Selingkuh dengan Karyawan Brondong, Pengusaha Bus Obrak-abrik Rumah Makan Istrinya
Tak kuat dengan tingkah laku istrinya, pengusaha bus di Samarinda merusak rumah makan usaha keluarganya.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper Desmawangga
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tak kuat dengan tingkah laku istrinya, pengusaha bus di Samarinda merusak rumah makan usaha keluarganya.
Hal tersebut bukan tanpa sebab dilakukan pengusaha bus jurusan Kota Bangun, Kutai Kartanegara itu.
Istri yang telah memberikannya tiga anak itu, berselingkuh dengan karyawan rumah makannya.
Perusakan rumah makan yang terdapat di Jalan Cipto Mangunkusumo itu, dilakukan pengusaha bus bernama Karyono (45) itu, sekitar pukul 13.30 Wita, Senin (21/8/2017) siang tadi.
Tidak terima dengan tindakan suaminya itu, sang istri bernama Suyanti (41), langsung menghujamkan parang ke kepala suaminya, hingga mengakibatkan terjadinya pendaharan di kepala suaminya tersebut.
Baca: Berawal dari Kasihan, Bidan Suraidah Bikin Sekolah di Kolong Rumahnya untuk Anak-anak TKI
Baca: Begini Peraturan Sepak Takraw yang Diduga Dilanggar Tim Putri Indonesia hingga Pilih WO
Baca: Gaya Hidup Sederhana Para Orang Superkaya Dunia, No 8 Bikin Kita Malu Hati. . .
Baca: Artis RF Diduga Tunggak Pajak Mobil Mewah Padahal Pernah Pamer Saldo Tabungan Rp 20 Miliar!
Baca: Duh, Bocah-bocah di Samarinda Seberang Masih Hobi Ngelem, Polisi Grebek Lokasi Pesta Mereka
Bahkan, kejadian tersebut bisa sampai ke meja kepolisian, setelah si istri melaporkan pengrusakan itu ke Polsekta Samarinda Seberang.
Dari hasil pemeriksaan, si istri mengakui kalau telah berselingkuh dengan karyawannya yang masih berusia 21 tahun.
Bahkan, diketahui keduanya telah kerap berhubungan badan di rumah makannya.
Parahnya lagi, saat dilakukan pemeriksaan tadi, leher si istri masih dipenuhi dengan bekas ciuman berwarna merah, yang dilakukan oleh pasangan selingkuhannya itu.
"Rumah makan itu jadi tempat berselingkuh si istri, makanya suaminya marah dan merusak rumah makan yang sehari-hari di jaga oleh istrinya itu," ucap Kapolsekta Samarinda Seberang, Kompol Fatich Nurhadi, Senin (21/8/2017).
Dari informasi yang ada, pasangan suami istri itu telah lama tidak akur, namun keduanya belum pisah atau bercerai.
"Kita nasehati, lakukan mediasi, kita upayakan untuk mereka dapat damai, dan rujuk kembali. Jadi, tidak semua kasus berakhir di penjara," ungkapnya.
Setelah diberi nasehat dan pembinaan terhadap keduanya, akhirnya pasangan suami istri itu sepakat untuk berdamai, yang dibuktikan dengan membuat surat pernyataan bermaterai. (*)