Breaking News

Tragis! Kepala Sekolah Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Gantung Diri, Ini Pesan yang Ditinggalkan

Ada juga yang duduk di kursi plastik. Sementara di depan rumah duka, orang-orang semakin banyak berkumpul.

TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Suasana di depan jalan masuk ke rumah duka tersangka kasus pelecehan seksual, MAS (52) di Jalan Pembangunan RT 38, Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (28/8/2017). 

Plt Kasat Reskrim Polres Balikpapan Iptu Nyoman Darmayasa saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut.

Baca juga:

20 Hari Pasca Operasi Caesar, Kondisi Perut Ibu Ini Kembali Membesar, Penyebabnya Bikin Tercengang

Komandan Polisi Federan Australia Pecahkan Rekor Dunia Tarik Pesawat 190 Ton Dengan Otot

Pewaris Samsung Asal Korsel Lee Jae Yong Ajukan Banding atas Vonis 5 Tahun Penjara

Lucu Banget, Video Sopir Taksi Marah-marah Mobilnya Ditabrak Bule

Dua Minggu Sebelum Ditangkap, Bos First Travel Sempat Curhat ini Kepada Anak Buahnya

WNI Masuk Singapura Secara Ilegal Lewat Pipa Air Dibekuk Polisi Pantai

Kekerasan Mematikan di Rakhine Makin Memburuk, Tiga Hari Terakhit Hampir 100 Orang Tewas

"Ya benar, yang bersangkutan meninggal dunia, gantung diri," katanya saat dihubungi melalui saluran telepon. "Saya tadi melayat dari rumah duka," lanjutnya.

Saat ditanya kelanjutan proses hukumnya, ia menyebut sesuai dengan pasal 77 KUHP, proses penyidikan dihentikan alias kasus ditutup.

Sejauh ini, MAS yang merupakan salah satu kepala Sekolah Dasar Negeri di Balikpapan ditetapkan penyidik Polres Balikpapan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap siswa SLB.

"Sesuai ketentuan, karena tersangka meninggal, kasusnya ditutup," tuturnya.

Nyoman pun membenarkan bahwa yang bersangkutan meninggalkan pesan dalam bentuk surat tertulis yang menyatakan dirinya tak bersalah.

"Iya benar," ucapnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved