4 Fakta Terbaru dari Penggeledahan Polisi di Apartemen Kiki Hasibuan, Nomor 3 Nggak Nyangka Banget
hunian yang digeledah pihak kepolisian tersebut terletak di Apartemen Puri Park View tower A, lantai 8 No 1, Kembangan, Jakarta Barat
Lebih lanjut dikatakan Wiranto, apartemen tersebut dibeli sekitar dua tahun lalu.
Saat ini hunian tersebut pun sudah tak berpenghuni.

"Rumah ini dibeli sejak 15 Oktober 2015 lalu," kata Wiranto.
Baca: PNS Kemenhub Ngamuk saat Mobilnya yang Parkir Sembarangan Diderek
Adapun, penghuni rumah tersebut sudah pergi sejak 6 Agustus 2017.
3. Bukti temuan polisi
Dari penggeledahan kali ini, pihak Bareskrim Polri menyita beberapa barang.
Barang-barang tersebut meliputi alat DJ (Disc Jockey), sejumlah lukisan, dan lima buah kardus berisaikan pakaian.
Baca: Iwan Tjahyadikarta, 1 dari 9 Naga Indonesia Dimakamkan, 5 Istri Saling Ketemu, Begini yang Terjadi
Sementara itu, dari rumah tersebut pihak kepolisian tak menemukan dokumen-dokumen penting terkait usaha yang dijalankan Kiki di First Travel.
"Jadi kardus itu isi pakaian yang sengaja ditinggal. Pakaian yang dipakai sehari-hari sudah enggak ada semua, lemari kosong semua. Tidak ada dokumen baru, sudah diamankan oleh pemiliknya," kata dia.

4. Polisi cari dokumen keuangan
Selain apartemen di Kembangan, pihak kepolisian juga diketahui melakukan penggeledahan terhadap rumah Kiki di Meruya.
Baca: Praktik Spa Ini tak Biasa, Nikmati Sensasi Rileks dengan Sentuhan Hewan Ini
Dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto, pihaknya melakukan penggeledahan ini demi bisa menemukan barnag bukti berupa dokumen keuangan.
"Penggeledahan kaitannya dengan hasil investigasi kita kemudian dikuatkan dengan hasil PPATK kemarin," kata Rikwanto sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
"Hal-hal yang berkaitan keuangan jemaah tersebut. Kan Kiki bagian keuangan," tambahnya lagi. (Tribunwow.com/Dhika Intan)