Merasa Diancam Anggota DPR RI, Elza Syarief Pasrah Tunggu Perlindungan KPK
ebelumnya Elza Syarief telah berkomunikasi dengan Biro Hukum KPK soal ancaman kepada dirinya atas kesaksiannya di Pengadilan Tipikor
TRIBUNKALTIM.CO - Kini pengacara Elza Syarief pasrah menunggu perlindungan yang bakal diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada dirinya.
Ini dilakukan karena sebelumnya Elza Syarief telah berkomunikasi dengan Biro Hukum KPK soal ancaman kepada dirinya atas kesaksiannya di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu.
"Ya itu (perlindungan) akan dirapatkan, saya berserah diri saja. Selain kepada Allah ya saya juga menunggu bagaimana keputusan dari KPK," ujar Elza Syarief, Selasa (29/8/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: PNS Kemenhub Ngamuk saat Mobilnya yang Parkir Sembarangan Diderek
Kepada awak media, Elza Syarief mengakui dihubungi seorang Anggota DPR RI.
Namun, dia tidak mau mengungkap lebih lanjut secara mendetail apa saja isi komunikasinya, bagaimana ancamannya dan orang yang diduga adalah Akbar Faisal tersebut.
"Saya sudah ceritakan ke tim hukum KPK," singkatnya.
Terakhir, Elza Syarief mengaku bakal waspada terhadap keselamatannya.
Baca: Iwan Tjahyadikarta, 1 dari 9 Naga Indonesia Dimakamkan, 5 Istri Saling Ketemu, Begini yang Terjadi
Namun, tidak perlu jadi penakut atau paranoid.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Akbar Faisal melaporkan pengacara Elza Syarief ke Bareskrim Polri, Senin (28/8/2017).
Ia dilaporkan atas tuduhan memberikan kesaksian palsu di hadapan penyidik dan persidangan pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 21 Agustus 2017 serta pencemaran nama baik.
Diungkapkan Akbar Faisal, sebelum memutuskan membuat laporan, ia telah mengirimkan somasi kepada Elza Syarief untuk meralat perkataanya dalam waktu 3 x 24 jam.
Namun, hal tersebut tidak diindahkan.
Dalam kesaksian Elza Syarief di Pengadilan Tipikor, Akbar Faisal merasa Elza Syarief telah memberikan kesaksian palsu dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa politikus Hanura, Miryam S Haryani yang menyebut Akbar Faisal telah menekan Miryam.
Elza Syarief mendatangi Gedung KPK pada Selasa (29/8/2017).
Elza mengaku ingin bertemu dengan Tim Hukum KPK.
Ia meminta perlindungan KPK karena merasa ada ancaman terhadapnya.
"Saya minta perlindungan," ujar Elza di Gedung KPK Jakarta, Selasa.
Baca: 5 Fakta Rezaldi Hehanusa, Pencetak Gol Indah Indonesia saat Lawan Myanmar, Mirip Bintang Brasil
Menurut Elza, penanganan kasus korupsi proyek e-KTP oleh KPK tak dipungkiri diwarnai banyak peristiwa.
Misalnya, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Kemudian, adanya kasus kematian salah satu saksi korupsi e-KTP Johannes Marliem di Amerika Serikat.
Meski demikian, Elza tidak mengungkap secara detail bentuk-bentuk ancaman yang ia rasakan.
"Intinya sejak sekarang jelas saya harus waspada. Saya juga harus waspada walaupun tidak harus jadi penakut," kata Elza.
Baca: Skuad Borneo FC Alami insiden saat Berangkat ke Padang, sang Manajer Dilarikan ke Rumah Sakit
Elza sebelumnya sudah bersaksi dalam Pengadilan Tipikor terkait kasus pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S Haryani.
Elza mengakui bahwa ia pernah didatangi Miryam.
Dalam pertemuan pada awal Maret 2017 itu, menurut Elza, Miryam mengaku pernah dipanggil oleh sejumlah anggota DPR, sebelum bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Anggota DPR yang dimaksud adalah Setya Novanto, Chairuman Harahap, Akbar Faizal dan Djamal Aziz.
Menurut Elza, dalam BAP, Miryam diadili dan dicap sebagai pengkhianat oleh anggota DPR.
Hal itu dilakukan setelah para anggota DPR tersebut membaca BAP Miryam dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Kepada penyidik KPK, Miryam mengakui ada penerimaan dan pembagian uang untuk anggota DPR.
Menurut Elza, Miryam menceritakan keluh kesahnya mengenai BAP dirinya yang bocor itu. BAP tersebut sampai ditangan para kolega Miryam di DPR RI.
Akbar Faisal kemudian melaporkan Elza Syarief ke Bareskrim Polri atas tuduhan memberikan kesaksian palsu.
Akbar mengatakan, laporan tersebut ia buat setelah somasi yang dilayangkan kepada Elza tertanggal 22 Agustus 2017, tidak mendapatkan tanggapan dalam kurun waktu tiga kali 24 jam. (ABBA GABRILLIN)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul : Merasa Ada Ancaman, Elza Syarief Minta Perlindungan ke KPK