Malangnya Novel Baswedan, Mata Kiri Buta, Kini Email Protesnya pun Dipidanakan Seorang Jenderal
"Laporan kami telaah dan teliti, apakah ada pidananya dan kami yakini ada pidananya," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deryan
Penyidik telah menindaklanjuti laporan dari Arif tersebut dan menaikkan statusnya ke tahap penyidikan pada 21 Agustus 2017 lalu.
Meski telah naik ke tahap penyidikan, status Novel dalam kasus ini masih sebatas saksi terlapor.
Aris sudah diperiksa sebagai pelapor. Penyidik akan memeriksa saksi-saksi lainnya. Termasuk memeriksa Novel sebagai terlapor.
Bakal Priksa Novel
Polisi akan memeriksa Novel Baswedanterkait laporan dari Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Aris Budiman soal dugaan pencemaran nama baik. Dalam kasus ini status Novel masih saksi terlapor.
"Nanti (periksa Novel), setelah pemeriksaan saksi ahli," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com, Kamis (31/8/2017).
Argo menambahkan, pihaknya telah memeriksa Aris dalam kasus ini. Namun, Argo enggan membeberkan materi pemeriksaan terhadap Aris.
"Wah saya enggak bisa sampaikan (materi pemeriksaan)," kata Argo.
Diketahui, perseteruan Aris dengan Novel Baswedan bukan kali pertama terjadi. PadaMaret 2017 lalu, Novel dikabarkan mendapat surat peringatan kedua (SP2) dari pimpinan KPK.
SP2 itu dilayangkan karena sikap Novel yang merupakan Ketua Wadah Pegawai KPK, memprotes kebijakan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman.
Aris meminta impinan KPK supaya Kasatgas Perkara di KPK dipegang oleh penyidik yang berasal dari Polri, bukan berasal penyidik independen.
Kebijakan itu kontan menimbulkan protes para pegawai KPK. Novel pun protes karena posisinya sebagai Kasatgas korupsi e-KTP terancam digantikan oleh penyidik Polri berpangkat Kombes.

Novel berdalih, untuk menjadi Kasatgas di KPK harus melewati serangkaian prosedur yang sudah ada, termasuk soal integritas dan kapabilitasnya sebagai penyidik.
Protes Novel juga mendapat dukungan penyidik dan pegawai KPK lainnya.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Pansus Angket KPK, Aris juga menceritakan soal adanya oknum penyidik KPK yang powerfull.