Malangnya Novel Baswedan, Mata Kiri Buta, Kini Email Protesnya pun Dipidanakan Seorang Jenderal
"Laporan kami telaah dan teliti, apakah ada pidananya dan kami yakini ada pidananya," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deryan
Oknum tersebut bisa memengaruhi kebijakan direktur penyidikan. Bahkan, Aris juga membuka masalah internal KPK itu, termasuk perseteruanya dengan Novel Baswedan.
Meski sebelummya sudah dilarang oleh pimpinan KPK untuk tidakdatang, Aris ternyata tetap datang memenuhi undangan Pansus KPK DPR RI.
Pasca-kehadiran dalamrapat dengar pendapat DPR RI, Aris kini diperiksa oleh KPK.
Pimpinan KPK masih mempertimbangkan untuk memberikan sanksi . Kehadirannya disebut-sebut tidak mendapatkan izin dari pimpinan KPK.
"Pimpinan masih mempertimbangkan lebih lanjut karena surat ditujukan ke Dirdik KPK. Sedangkan sikap KPK secara lembaga sudah sering disampaikan terkait proses pansus ini. Bahkan ketua KPK pernah menyampaikan untuk mencermati Judicial review di MK," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Selasa (29/8). (tribunkaltim/kompas)