Ini Daftar Gaji dan Tunjangan PNS di Kementrian serta Lembaga Negara yang lagi Buka Lowongan
Dan dari sekian lembaga hingga kementerian tersebut, di antaranya menjanjikan gaji dan tunjangan yang lebih besar ketimbang lainnya.
2. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Tiap pembukaan lowongan CPNS, bisa dipastikan Kementerian Keuangan selalu dibanjiri pelamar.
Bagaimana tidak?
Kementerian yang dipimpin Sri Mulyani ini memberikan tunjangan sebesar Rp2,57 juta per bulan untuk pegawai dengan pangkat terendah, sedangkan yang tertinggi sebesar Rp46,95 juta per bulan.
Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden No. 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.
3. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Masih berkutat tentang keuangan, BPK juga menjanjikan tunjangan serta gaji cukup besar.
Berdasarkan Peraturan Presiden No. 188 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan.
Sementara tunjangan yang diberikan untuk PNS berpangkat rendah di BPK sebesar Rp1,54 juta per bulan, sedangkan yang tertinggi sebesar Rp41,55 juta per bulan.
4. Mahkamah Agung (MA)
Sudah mendaftar CPNS tahap pertama?
Melihat antusiasme para pelamar di Mahkamah Agung memang wajar.
Sebab, berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung (MA) No. 117/KMA/SK/XII/2015 tentang Perubahan Keputusan Ketua MA No. 128/KMA/SK/VIII/2014 tentang Tunjangan Kinerja Khusus Pegawai Negeri di MA dan Badan Peradilan di Bawahnya menerangkan tunjangan kinerja pangkat terendah di MA sebesar Rp1,71 juta-Rp1,8 juta per bulan.
Sedangkan paling tinggi sebesar Rp31,6 juta-Rp32,68 juta per bulan.