Ini Daftar Gaji dan Tunjangan PNS di Kementrian serta Lembaga Negara yang lagi Buka Lowongan
Dan dari sekian lembaga hingga kementerian tersebut, di antaranya menjanjikan gaji dan tunjangan yang lebih besar ketimbang lainnya.
TRIBUNKALTIM.CO - Bulan Agustus dan September 2017, pemerintah membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan formasi hingga puluhan ribu orang.
Sama seperti periode sebelumnya, masyarakat selalu antusias untuk mendaftar sebagai abdi negara.
Tak salah, sebab Aparatur Sipil Negara (ASN) menjanjikan gaji, tunjangan, sampai beragam fasilitas, dan juga masa pensiun yang terjamin.
Sementara itu, tahun ini sebanyak 60 kementerian/lembaga dan satu pemerintah provinsi membuka 17.928 lowongan calon pegawai negeri sipil ( CPNS).
Baca: Bikin Nangis, Warga Rohingya Andalkan Air Hujan dan Tanaman untuk Bertahan Hidup
Para calon pelamar sudah dapat melihat informasi resmi terkait dengan persyaratan pendaftaran dan jadwal, mulai Selasa (5/9/2017) pukul 23.00 WIB yang lalu.
Dari 60 kementerian tersebut, pelamar bisa memilih satu formasi yang sesuai jurusan pendidikan dan kriterianya.
Dan dari sekian lembaga hingga kementerian tersebut, di antaranya menjanjikan gaji dan tunjangan yang lebih besar ketimbang lainnya.
TribunSolo.com merangkum berbagai informasi yang memuat besaran gaji PNS di berbagai instansi.
Berikut informasinya:
1. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak)
Baca: Astaga, Baru Beberapa Hari Nikah Raisa Lakukan ini pada Mertua, Bikin Emosi Netizen
Satu unit di bawah Kementerian Keuangan, pegawai Ditjen Pajak, bisa dikatakan Ditjen Pajak merupakan instansi pemerintahan dengan tunjangan kinerja paling tinggi.
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, tunjangan pegawai pangkat terendah sebesar Rp5,36 juta per bulan.
Sedangkan yang tertinggi sebesar Rp117,37 juta per bulan.