9 Cara Praktis Daftar CPNS 2017 Gelombang 2, Nomor 7 Wajib Diperhatikan

pelamar disarankan untuk menyiapkan seluruh dokumen pokok yang sekiranya sama untuk setiap instansi.

NET
Ilustrasi tes CPNS 

Mengingat instansi pemerintah yang membuka penerimaan CPNS cukup banyak, diharapkan pelamar benar-benar teliti dalam memilih jabatan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keinginan.

Pelamar hanya dapat mendatar pada satu instansi dan memilih satu jabatan.

“Jangan sampai salah memilih! Karena pelamar tidak dapat mengubah pilihan jika sudah mendaftar,” ujarnya.

Herman kembali mengingatkan bahwa bagi pelamar yang sudah mendaftar pada penerimaan putaran pertama (Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung) diperbolehkan mendaftar kembali dengan menggunakan account SSCN yang telah dibuat sebelumnya.

Baca: Usulan Pembekuan KPK Dianggap Reaksi Spontan Henry Yosodiningrat

Apabila terdapat pendaftar pada penerimaan putaran pertama sudah dinyatakan lulus/final diminta untuk tidak mendaftar lagi pada penerimaan putaran kedua.

Hanya saja, ketentuan ini tidak berlaku bagi pelamar yang sudah dinyatakan lulus pada penerimaan gelombang pertama.

Sebanyak 17.428 formasi CPNS dibuka pada gelombang dua ini.

Sebanyak 1.850 di antaranya merupakan untuk lulusan terbaik alias cumlaude, 166 penyandang disabilitas, 196 putra/putri Papua dan Papua Barat.

Baca: Brakkk, Bus Rombongan Jamaah Haji Asal Samarinda Tabrakan di Jl Soekarno-Hatta

Lalu, bagaimana tata cara atau mekanisme pandaftaran CPNS?

Mekanisme CPNS 2017
Mekanisme pendaftaran CPNS 2017. (MENPAN.GO.ID)

Tata cara pendaftaran gelombang kedua, sama dengan gelombang pertama.

1. Silakan ada buka laman SSCN https://sscn.bkn.go.id, kemudian pilih menu "Pendaftaran",

2. Isi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga, nama akun email yang aktif, password akun portal SSCN, dan pertanyaan keamanan,

3. Setelah selesai diisi, selanjutnya cetak "Kartu Informasi Akun SSCN 2017",

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved