Hak Angket

Usulan Pembekuan KPK Dianggap Reaksi Spontan Henry Yosodiningrat

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa menegaskan, wacana pembekuan sementara lembaga antirasuah.

Dok.DPR RI
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa, Jumat (11/8/2017), memberi penjelasan kepada pers usai menerima para akademisi tersebut. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa menegaskan, wacana pembekuan sementara lembaga antirasuah yang disampaikan Henry Yosodiningrat, adalah aspirasi pribadi.

Menurut Agun usulan itu sebagai bentuk spontanitas Henry karena KPK kerap melakukan pembunuhan karakter orang lain.

"Saya mengatakan sekali lagi, itu hal yang spontan ketika kita melihat suatu peristiwa. Seperti kita melihat peristiwa pembunuhan orang, itu kan reaksi orang spontan bisa beda-beda. Itu lah (aspirasi) Pak Henry, pribadi," kata Agun kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).

Baca: Mangkir Lagi, Ini Alasan Setya Novanto yang Disampaikan Idrus Marham soal Pemanggilannya ke KPK

Politikus Partai Golkar ini mengklaim, Pansus memperhatikan pesan dari Presiden Joko Widodo untuk tidak melemahkan KPK.

Agun juga meluruskan bahwa Pansus juga tidak bekerja untuk melemahkan lembaga antirasuah itu.

"Ada 2 pesan yang kami tangkap sejak dari awal, presiden itu tidak menghendaki pelemahan. Dan yang kedua, pansus tidak bergerak pada koridor posisi melakukan pembekuan, pelemahan, atau diksi penguatan, itu kan akan timbul problem," kata Agun.

Baca: Sedih dengan Tudingan Membela Koruptor, Begini Klarifikasi Henry Yosodiningrat soal Pembekuan KPK

Baca: Komisi III DPR Undang Seluruh Pimpinan KPK, Ini yang akan Mereka Pertanyakan

Baca: Pernah Mangkir, Dipanggil Lagi KPK Setya Novanto Diminta Kooperatif

Baca: Dianggap Lamban Tangani Kasus Setya Novanto, Begini Tanggapan KPK

Baca: Begini Respon Jokowi saat Politisi PDI-P Usul Pembekuan KPK

Lebih lanjut Agun menjelaskan bakal mengajak KPK untuk membicarakan temuan-temuan penyimpangan kinerja lembaga itu secara objektif, rasional dan terbuka.

"Mana yang menjadi benar-benar adanya, mana yang tidak benar menjadi tidak benar adanya," katanya.

Sebelumnya diberitakan politikus PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat menyerukan pembekuan KPK sementara waktu.

Menurut Henry, dari hasil penyelidikan panitia angket, ada banyak hal di KPK yang harus dibenahi dan pembenahan ini butuh waktu lama.

"Maka, jika perlu, untuk sementara KPK distop dulu. Kembalikan (wewenang memberantas korupsi) kepada kepolisian dan Kejaksaan Agung dulu," kata Henry seperti dikutip Harian Kompas. (Tribunnews/Wahyu Aji)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved