4 Bulan Dituduh sebagai Pembunuh hingga Kisahnya Viral, Begini Cerita Pilu Sukmono Hadapi Hujatan
Bukan lantaran ia melakukan kejahatan, melainkan dituduh sebagai pelaku tabrak lari yang menewaskan 2 pemuda di kawasan Balikpapan Permai.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Hampir 4 bulan Sukmono Adi (50) merasa terhantui perasaan bersalah.
Bukan lantaran ia melakukan kejahatan, melainkan dituduh sebagai pelaku tabrak lari yang menewaskan 2 pemuda di kawasan Balikpapan Permai Jalan Jenderal Sudirman, Senin (1/5/2017) silam.
Padahal ia merupakan salah satu korban kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
"Saya ini korban juga, mas. Mobil saya dicuri lalu dipakai pelaku menabrak 2 korban itu," katanya, saat ditemui di rumahnya di bilangan Gunung Malang.
Namun apa daya sebelum pelaku sesungguhnya tertangkap polisi.
Dirinya menjadi tertuduh utama dalam insiden naas yang menghilangkan 2 nyawa tersebut.
Masih jelas ia mengingat saat pagi hari pintu rumahnya diketuk polisi.
Petugas tersebut bertanya apakah mobilnya dipinjam oleh saudara atau kerabat.
Tentu saja ia menjawab tidak, pasalnya semalam ia baru saja pulang dari Samarinda bersama istrinya menggunakan mobil.
Sesampainya di rumah tak ada lagi ia keluar rumah menggunakan mobil.
"Saya langsung lihat ke bawah mobil saya tidak ada. Saya cek kunci mobil saya juga tidak ada. Dari sanalah drama ini dimulai," tuturnya mengenang kejadian itu, Kamis (14/9/2017).
Sejak saat itu acap kali polisi hilir mudik ke rumahnya untuk meminta keterangan.
Bahkan pemberitaan hampir semua media menyudutkan dirinya bahwa ialah penabrak 2 bocah tersebut.
"Ya, saya maklumi karena memang mobil yang nabrak itu mobil saya. Itu ndak bisa dicegah, ini jalan dan kuasanya Allah," katanya.
Namun, tekanan yang ia hadapi semakin menjadi saat berita tersebut tersebar luas ke media sosial.
Bahkan sempat menjadi viral.
Baca: Groundbreaking Gereja Katedral Samarinda, Target Finishing Tahun Depan
Baca: Antonio Trillanes Yakin Bisa Hentikan Presiden Duterte Dengan Kampanye Perlawanan Tanpa Henti
Baca: Baper Lagi Deh, Video Laudya Cynthia Bella Ini Sukses Bikin Netizen Mewek. . .
Baca: Mahasiswa Menyikapi Pasca Demo Ricuh dalam Diskusi Hukum
Baca: Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi Akhirnya Mau Bicara Soal Krisis Rohingya
Baca: Putri Sulungnya Masih Berusia 1 Tahun, Behati Prinsloo Sudah Pamer Baby Bump Lagi!
Baca: Polsek Sungai Kunjang Peduli dengan Tukang Becak, Ini Buktinya
Baca: Semifinal AFF U-18, Kok Aneh, Jadwal Pertandingan Indonesia Vs Thailand Berubah, Ada Apa?
Baca: Serangan Bom di Thailand Selatan, 1 Prajurit Tewas dan 20 Luka Termasuk Dua Warga Sipil
Hujatan demi hujatan dari warganet tak bisa dibendung.
Hampir semuanya semakin memojokkan dirinya.
"Di medsos ada yang bilang, bunuh saja pelakunya. Nyawa dibayar nyawa. Itulah yang membuat saya dan keluarga tertekan," tuturnya.
Hal itu yang membuat tekanan yang ia terima semakin berat, pasalnya bukan hanya menyangkut keamanan dirinya namun bisa menyeret keselamatan keluarganya.
Belum berhenti sampai di sana, gara-gara viral di media sosial, keluarga korban turut ikutan mencecar dan meneror dirinya beserta keluarga.
Mereka mengira bahwa benar dialah pembunuh kedua pemuda yang diketahui bernama, Jaka Pratama (22) dan Romario Prastia (22).
"Sampai ada kata yang keluar, berapa banyak kamu nyogok polisi? Demi Tuhan. Hingga anak saya pun ikut kena tuduh, padahal ia tak bisa bawa mobil," ujarnya.
Bapak beranak 2 tersebut, mencoba memaklumi sikap orangtua korban.
Sebab tak mudah merelakan kepergian orang yang mereka cintai, terlebih anak.
"Tapi jangan seperti itulah. Diviralkan, hingga menghujat kepolisian. Sampai mau laporkan Kapolres ke Presiden," katanya.
Namun beban dan tekanan yang Sukmono pikul akhirnya hilang, Rabu (13/9/2017).
Usai polisi yang biasa memeriksa dirinya mengabarkan bahwa pelaku sebenarnya telah terungkap.
"Saya langsung sujud syukur waktu dengar kabar pelaku ditangkap. Terima kasih jajaran kepolisian dan pihak yang terkait. Walaupun agak sedikit terlambat, namun upaya itu harus diapresiasi," tuturnya sambil menyunggingkan senyum.
Ia berharap dengan terungkapnya kasus ini, nama baik dirinya beserta keluarganya bisa bersih di mata publik.
"Kasus ini mari ditutup rapat. Semua yang terlibat dapat mengambil hikmahnya masing-masing," harap pria kelahiran Bojonegoro kepada Tribunkaltim.co
Pemberitaan sebelumnya, hampir 4 bulan melakukan penyelidikan kasus kecelakaan yang menewaskan 2 pengendara motor pada Senin (1/5/2017) silam, polisi akhirnya berhasil mengungkap siapa penabraknya.
Namanya, Rustam alias Kates (45) ialah orang yang mengemudikan mobil Avanza dengan kecepatan tinggi di kawasan Balikpapan Permai Jalan Jenderal Sudirman, lalu menghantam motor Yamaha Jupiter MX yang dikendarai Jaka Pratama (22) dan Romario Prastia (22).
Kedua pengendara motor tewas di tempat kejadian.
Kates yang saat itu dalam pengaruh minuman keras, langsung kabur dan berhasil melarikan diri.
"Hari ini akhirnya jajaran Polantas dibantu reserse akhirnya bisa mengungkap kasus yang sempat jadi viral di medsos beberapa waktu lalu," kata Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta, Rabu (13/9/2017).
Pengungkapan berhasil dilakukan berkat fakta yang terekam CCTV dan keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian.
Peran Ditreskrimum Polda Kaltim juga banyak membantu penyidik dalam hal identifikasi wajah pelaku melalui teknik sketsa.
Dari penuturan tersangka kepada petugas, sebelum menabrak korbannya.
Ia terlebih dahulu melakukan pencurian mobil di kawasan Gunung Malang.
Saat itu ia habis menggelar pesta miras cap tikus bersama rekannya.
Saat perjalanan pulang tersangka melihat mobil Avanza putih.
Belakangan diketahui Kates merupakan salah satu spesialis curanmor di kota Balikpapan.
Matanya kalap, ia pun mendekati mobil tersebut.
"Saat dibuka pintu mobil tak terkunci. Lalu kunci kontak masih tergantung. Mobil itu langsung ia bawa lari," tutur Jeffri.
Di dalam mobil tersebut ia tak sendiri, ia bersama rekannya inisial T yang saat ini juga jadi buronan kepolisian, lantaran belum diketahui keberadaannya.
Kates dijemput tim opsnal yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Dian Kusnawan di Rutan Klas II B Balikpapan.
Belakangan usai di mencuri mobil lalu menabrak pengendara motor hingga tewas.
Ia kembali berulah dengan mencuri mobil kijang di wilayah hukum Polsek Balikpapan Utara.
"Yang menangani Polsek Utara hingga dijeblos ke penjara, vonis 3 tahun kasus curanmor. Makanya kemarin kami jemput di Rutan," bebernya.
Saat ini Kates terpaksa menerima hukuman kembali atas kasus pencurian kendaraan bermotor dan kasus laka lantas yang menyebabkan korban meninggal dunia. "Ada 2 LP ini.
Tentunya ia mendapat hukuman lebih berat," ucap Jeffri. (*)