Darurat Narkoba
Lebih Setengah Kilo Sabu Dimusnahkan, Lihat Gaya Para Tersangka . . .
Satreskoba Polresta Samarinda menggelar pemusnahan barang bukti narkoba, hasil pengungkapan dua bulan terakhir.
Penulis: Christoper Desmawangga |
"Pemusnahan ini memang sudah menjadi aturan untuk dimusnahkan, yang dilakukan oleh masing-masing pelaku," ucap KBO Satreskoba Polresta Samarinda, Ipda Edi Susanto, Jumat (15/9/2017).
Baca juga:
Bikin Bangga, Gita Swara SDN 001 Balikpapan Kota Masuk Final Festival Paduan Suara ITB
Kabupaten PPU Dapat Pinjaman Rp 348 Miliar dari PT PT Sarana Multi Infrastruktur
IIPG Kunjungi Riska, Gadis Lumpuh Itu Butuh Pakaian Bekas
22 Orang Diperiksa KejaksaanTerkait Dana Hibah Panwaslu Balikpapan
4 Hari 3 Malam ke Pattaya Cuma Rp 1,1 Juta, Buruan Merapat ke Sini
Wow, Balaikota Samarinda kini Dilengkapi Fasilitas Fitnes, Gratis Loh
Farina Datang Pagi-pagi ke GATF demi Dapatkan Tiket ke Korea Rp 5 Juta PP
Setelah itu, pihaknya akan melimpahkan berkas seluruh pelaku ke Kejaksaan guna menjalani proses peradilan.
"Setelah ini mereka akan dipindahkan ke Rutan, untuk selanjutnya menjalani persidangan," tuturnya. (*)