Edisi Cetak Tribun Kaltim

6 Pengusaha di Kaltim dan Kaltara tak Bayar Pajak, DJP Siap Lakukan Penahanan, Ini Daftarnya

enam orang ini dituntut segera memenuhi kewajibannya membayar pajak. Namun respon enam wajib pajak ini kurang tanggap,

Penulis: tribunkaltim | Editor: Januar Alamijaya
Tribun Kaltim

Dua Orang Dikurung

Selama setahun belakangan ini, sudah ada pelajaran penting bagi yang lainnya. Kantor DJP wilayah Kaltim dan Kaltara sudah ada dua orang yang terkena gijzeling. Mereka dianggap menghindari diri dengan sengaja tidak berniat baik untuk membayar pajak.

"Satu orang Samarinda, satunya lagi orang di Kalimantan Utara. Sekarang ditahan di LP Salemba Jakarta," kata Samon.

Alasan pengurungan badan di Jakarta dikarenakan wajib pajak menghindari diri, berupaya menghilangkan jejak melarikan diri dari kejaran pegawai pajak. Modus kedua orang ini melaporkan kekayaan tidak sesuai dengan kanyataan.

Baca: Timnas Indonesia U-19 Berpeluang ke Piala Dunia U-20, Ini Kemungkinannya. . .

Padahal, investigasi pajak itu selalu kuat dan mendalam. Setiap orang tidak bisa menghindar.

"Pajak itu tidak berkaitan hanya seputar uang saja. Ada tiga objek pajak. Selain uang ada dokumen dan juga barang. Gudang-gudang yang tersembunyi pun kami kejar, kami ketahui," katanya.

Cara ini semakin memperbesar permasalahan, sebab perpajakan juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencari orang yang dianggap melarikan diri. "Kemana pun kamu lari kami bisa tangkap Kemana kamu sembunyi bisa kami temukan," tegas Samon.

Biasanya sebelum dilakukan sandera badan, bukan langsung menahan dan memenjarakannya. Cara yang dilakukan pihaknya melakukan pemblokiran aset kekayaan.

Ketika tidak upaya blokir belum cukup maka melakukan penyitaan sampai ke cegah tangkal tak boleh berpergian ke luar negeri. Kalau upaya ini semuanya belum berhasil, maka dilakukan gijzeling atau tahan badan.

"Seolah-olah kami ini tidak punya fungsi penindakan, padahal tidak. Kami hadir itu hanya sebagai pelayan, yang memberi kemudahan bagi pembayar pajak. Harus sadar, pajak itu dari kita nanti dikembalikan lagi untuk kita juga," ujar Samon.

Sebenarnya, ungkap Samon, pihaknya ingin persoalan wajib pajak itu tidak sampai berujung kepada penahanan badan.

"Saya sempat kasihan mereka yang ditahan. Sampai-sampai ada yang meminta maaf kepada saya karena (wajib pajak) dianggap telah merepotkan. Saya bilang saja, saya bekerja atas perintah negara. Pajak memang dibutuhkan negara. Pembangunan negara semuanya dari pajak," katanya. (ilo)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved