Kebakaran
Kebingungan Sambung dan Tambal Selang Bocor, Waktu Pemadaman Api Terbuang 30 Menit
Sebuah rumah kayu dan sebuah bangsalan yang ada di Gang Hidayah Nurjanah, RT 61 Kelurahan Tanjung Selor Ilir, Kecamatan Tanjung Selor terbakar.
Penulis: Doan E Pardede |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Sebuah rumah kayu dan sebuah bangsalan yang ada di Gang Hidayah Nurjanah, RT 61 Kelurahan Tanjung Selor Ilir, Kecamatan Tanjung Selor terbakar, Rabu (19/9/2017) sekitar pukul 09.00 pagi.
Dalam kejadian ini, kinerja Pemadam Kebakaran menuai sorotan.
Pasalnya, setelah tiba di lokasi, pemadam tak langsung beraksi memadamkan api.
Bahkan waktu yang terbuang diperkirakan mencapai 30 menit.
Beruntung api tak sempat meluas ke bangunan lain di sekitarnya.
Pantauan Tribunkaltim.co di lokasi, bangunan yang terbakar ini memang cukup sulit dijangkau.
Jarak bangunan dari jalan besar sekitar 200 meter, dan hanya ada sebuah gang dengan lebar sekitar 2 meter yang bisa digunakan sebagai akses jalan.
Kepala Satpol PP dan PMK Kabupaten Bulungan Marulie mengakui bahwa pihaknya kesulitan untuk menjangkau api.
Dengan kondisi gang yang yang sempit, mobil pemadam sulit untuk masuk.
Baca: 25 Pucuk Senpi Milik Anggota Polsek Loa Janan Diperiksa
Baca: Dulu Imut dan Menggemaskan, Sekarang Penampilan Afiqah Seperti Ini, Masih Imut?
Baca: VIDEO – Walikota Samarinda Menjadi Saksi di Persidangan Dugaan Pungli Pelabuhan
Baca: Busyet deh! Ditangkap Aparat Gara-gara Narkoba, Wanita Cantik Ini Malah Senyam-senyum
Baca: Kapan Waktu yang Tepat Harus Berhenti Bermimpi atau Berganti Pekerjaan?
Baca: Punya Nasib Sama, Tiga Artis yang Bersahabat Ini Jadi Korban Suami
Baca: DP 0 Persen Memang Menarik, Tapi Jangan Lupa Baca Syarat dan Ketentuannya!
Baca: KTP Elektronik Jadi Syarat Wajib Pemilih dalam Pemilu, Tuntaskan Perekaman Butuh Inisiatif Warga
Baca: Tak Disangka, Calon Mantu Jokowi Ternyata Pernah Jalani Profesi Melenceng
Baca: Aliansi Masyarakat Muslim Bersatu Sebut Ada 3 Lokasi Tempat PKI Berkegiatan di Balikpapan
Pihaknya sudah berupaya untuk menyambung selang yang sudah dibawa.
Dan masalahnya, panjang selang setelah disambung ternyata tak sampai 200 meter.
Parahnya lagi, sebagian selang sudah dalam kondisi bocor.
"Untuk menyambung selang itu yang lama. Waktu terbuang sekitar 30 menit, sambung, tutup yang bocor," ujarnya.
Idealnya, kata dia, pemadaman api dengan kondisi jalan sempit dan padat penduduk seperti ini memang harus menggunakan pemadam portable dan mesin pompa air.
Untuk pemadam portable saja menurutnya hanya ada 1 buah. Itu pun kondisinya sudah sangat memprihatinkan.
Dia berharap, agar kelengkapan pemadam kebakaran yang ada di PMK bisa mendapat perhatian khusus dari Pemkab Bulungan.
Dengan perkembangan Kabupaten Bulungan, khususnya Tanjung Selor yang kian pesat belakangan ini, musibah kebakaran merupakan salah satu ancaman nyata yang harus diantisipasi.
"Alat-alat kita itu memang masih yang lama. Seperti genset, itu juga sudah rusak-rusak," ujarnya. (*)