9 Apotek dan Toko Obat di Tenggarong Dirazia
Kegiatan yang berlangsung sampai pukul 12.00 siang dipimpin langsung Kasatreskoba Polres Kukar Iptu Romi.
Penulis: Rahmad Taufik |
TRIBUN KALTIM/RAHMAD TAUFIK
Anggota Satreskoba Polres Kukar melakukan razia peredaran PCC di salah satu toko obat di Tenggarong, Jumat (22/9/2017).
Romi mengemukakan, hasil pengecekan bersama tidak ditemukan adanya obat yang mengandung PCC maupun Carnophen dan telah dicabut izin edarnya oleh pemerintah sejak tahun 2009 dan 2013.
Pemeriksaan ini terkait peredaran PCC menyusul kejadian di kota Kendari, Sulawesi Tenggara belum lama ini.
Seperti diketahui, penyalahgunaan obat PCC yang beredar di Kendari dan menyebabkan 1 orang meninggal dunia dan 42 orang lainnya harus dirawat di beberapa rumah sakit di Kendari. (*)