Bupati Resmikan 10 Desa KB di Paser
Warga Desa Janju Sepakat Punya Dua Anak Baik
Bupati Paser menandatangani 10 prasasti desa KB di Kecamatan Grogot, disaksikan ketu DPRD.
Hadir pula unsur Muspida, pimpinan SKPD, perwakilan BKKBN Kaltim Akhmad Takbir, Ketua TP PKK Paser Hj Mutiarni Yusriansyah, Wakil Ketua TP PKK Paser Hj Siti Hafsah Mardikansyah dan Manajemen PT Kideco Jaya Agung.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Paser Hj Faulina Widryani mengatakan Kampung KB merupakan arahan Presiden RI melalui surat edaran Mendagri 440/70/SJ, tentang mencanangkan dan pembentukan Kampung KB di seluruh Indonesia.
Baca: BPDP Sanggup Siapkan Dana Hibah Replanting Sawit 17.000 Hektare di Kabupaten Paser
Baca: Operasi Pasar di Paser Menyisakan 1.120 Tabung Melon
“Kampung KB ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dimana untuk mensukseskan Kampung KB ini diperlukan keterpaduan semua pihak, kompak dan saling bahu membahu dalam mewujudkan kampung dengan keluarga-keluarga sejahtera, kampung kebanggaan kita bersama,” kata Faulina menambahkan. (aas)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/bupati-paser-resmikan-desa-kb-di-desa-janju_20170922_121726.jpg)