Bupati Resmikan 10 Desa KB di Paser

Warga Desa Janju Sepakat Punya Dua Anak Baik

Bupati Paser menandatangani 10 prasasti desa KB di Kecamatan Grogot, disaksikan ketu DPRD.

Sarassani/ Tribun kaltim
Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawie disaksikan Ketua DPRD Paser dan unsur Pimpinan Daerah Kabupaten Paser menandatangani 10 prasasti Kampung KB di acara pencanangan Kampung KB di Desa Janju, Kecamatan Tanah Grogot, Rabu (20/9). 

Hadir pula unsur Muspida, pimpinan SKPD, perwakilan BKKBN Kaltim Akhmad Takbir, Ketua TP PKK Paser Hj Mutiarni Yusriansyah, Wakil Ketua TP PKK Paser Hj Siti Hafsah Mardikansyah dan Manajemen PT Kideco Jaya Agung.

Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawie (kiri) dan Kejati Kaltim DR Fadil Zumhana SH MH bertukar cendera mata di malam ramah tamah yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Paser, Rabu malam (6/9).
Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawie (kiri) dan Kejati Kaltim DR Fadil Zumhana SH MH bertukar cendera mata di malam ramah tamah yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Paser, Rabu malam (6/9). (Sarassani/ Tribun kaltim)

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Paser Hj Faulina Widryani mengatakan Kampung KB merupakan arahan Presiden RI melalui surat edaran Mendagri 440/70/SJ, tentang mencanangkan dan pembentukan Kampung KB di seluruh Indonesia.

Baca: BPDP Sanggup Siapkan Dana Hibah Replanting Sawit 17.000 Hektare di Kabupaten Paser

Baca: Operasi Pasar di Paser Menyisakan 1.120 Tabung Melon

“Kampung KB ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dimana untuk mensukseskan Kampung KB ini diperlukan keterpaduan semua pihak, kompak dan saling bahu membahu dalam mewujudkan kampung dengan keluarga-keluarga sejahtera, kampung kebanggaan kita bersama,” kata Faulina menambahkan. (aas)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved