Duh, di Kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat Ada 43 Izin Pertambangan dan HTI
Karst Sangkulirang-Mangkulihat baru-baru ini masuk dalam nominasi peraih Anugrah Pariwisata Indonesia (API) 2017.
Didatanya izin-izin tersebut, sebagai upaya BLH untuk menata ulang izin-izin yang masuk dalam kawasan Karst yang dilindungi, usai sebelumnya kewenangan tambang dan batubara berada di Kabupaten/ Kota.
Baca juga:
Guru Spiritual Ditahan atas Tuduhan Perkosaan, Begini Kronologi Hingga Kasus Terkuak
Pengurus Demokrat Tanggapi Pernyataan Panglima TNI Soal Impor Ribuan Senjata Ilegal
Inilah Lima Fakta Aris Wahyudi, Lulusan Luar Negeri Penggagas Lelang Perawan Nikahsirri.com
Dirikan Partai Ponsel dan Laman Nikahsirri.com yang Ada Lelang Perawan, Siapa Aris Wahyudi?
Pemilik Situs Nikahsirri.com Ditangkap Polisi, Ini Sangkaan yang Digunakan
Berstatus Awas, Tenyata Banyak Mitos di Kalangan Pendaki Gunung Agung, Dilarang Bawa Makanan Ini
TERPOPULER SEPEKAN - Dari Pawang Buaya Diterkam Buaya, CPNS Kaltara, hingga Wagub Kaltim Tutup Usia
Dari hasil pendataan, sudah ditetapkan luasan izin perusahaan yang masuk dan tidak dalam kawasan Karst Sangkulirang-Mangkulihat.
“Kami sudah data. Kemudian, data ini kami berikan ke perusahaan. Dalam data tersebut, sudah dirincikan mana lokasi izin yang masuk dalam kawasan Karst yang dilindungi, dan mana yang tidak. Jika kawasan izin perusahaan masuk dalam kawasan Karst dilindungi, maka kami sudah
meminta agar tidak melakukan aktivitas apapun di area tersebut,” ucapnya. (*)