KPK Geledah Kantor Bupati Kukar
Pemeriksaan di Kantor Pemkab Kukar Selesai, Handphone Sekda Masih Ditahan KPK
Pada penggeledahan di Gedung Sekretariat DPRD, petugas KPK juga menyita handphone semua pegawai di lingkungan Pemkab Kukar.
Penulis: Rahmad Taufik | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara, Marli mengaku handphonenya masih ditahan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sehingga ia tidak bisa berkomunikasi dengan siapapun, termasuk Bupati Kukar.
Baca: Jika Diduga Terima Gratifikasi, Rita Widyasari Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
“Saya nggak tahu posisi Bupati, saya nggak bisa komunikasi, HP (handphone) saya masih diambil,” tuturnya sambil menunjuk ke saku celananya yang memang kosong.
Pada penggeledahan di Gedung Sekretariat DPRD, petugas KPK juga menyita handphone semua pegawai di lingkungan Pemkab Kukar.
Baca: Belum Seminggu Menikah, Vicky Shu Posting Video Aku Disiksa
Bahkan pegawai dilarang ke luar ruangan selama pemeriksaan berlangsung. Ponsel pegawai baru dikembalikan sekitar pukul 17.00 saat waktu jam pulang.
“Masih capek satu hari mendampingi KPK mencari dokumen,” kata Marli.
Menurutnya, KPK yang terdiri dari 7 orang ini memeriksa semua ruang di Gedung Sekretariat Pemkab Kukar.
“Semua ruang diperiksa sesuai kehendak KPK,” ujarnya.
Baca: Anggota Girlband Ini Rela Keluar dari Grupnya Demi Main Film Dewasa di Jepang
Disinggung kasus apa yang sedang dibidik KPK, Marli mengaku tidak tahu jelas.
“Mungkin nanti KPK yang mengekspos, kita hanya mendukung KPK untuk mencari kebenaran, nyatanya satu hari saya mendampingi KPK,” kata Marli.
Menurutnya, 12 ruang bagian di gedung sekretariat dimasuki petugas KPK. “
Baca: Anggota Girlband Ini Rela Keluar dari Grupnya Demi Main Film Dewasa di Jepang
Petugas KPK cuma mengumpulkan berkas, soal kasus apa nggak jelas,” ucapnya.
Namun dia membantah, dokumen yang diambil terkait pertambangan atau perkebunan.