KPK Geledah Kantor Bupati Kukar

BREAKING NEWS - Setelah Kantor Bupati, Kini Giliran Dinas PU Kukar Digeledah KPK

Sekitar pukul 09.30 wita, sekitar 10 orang petugas KPK memasuki gedung PU yang menyatu dengan Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat.

Penulis: Rahmad Taufik |
TRIBUN KALTIM/RAHMAD TAUFIK
Giliran kantor Dinas PU Kukar diobok-obok KPK. 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Rahmad Taufik

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Giliran Gedung Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar digeledah KPK, Rabu (27/9/2017).

Sekitar pukul 09.30 wita, sekitar 10 orang petugas KPK memasuki gedung PU yang menyatu dengan Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat.

Mereka mengendarai 6 unit mobil.

Sesampainya di gedung, 2 personel polisi dari Polres Kukar yang menenteng senjata laras panjang langsung berjaga-jaga di depan pintu kaca.

Setiap orang yang mau masuk ruang dicegat petugas polisi berjumlah 15 orang.

Baca: Rita Widyasari Tersangka - Sepultura, Halloween, Hingga Skid Row Pernah Diundang Bupati Rocker Ini

Baca: Rita Widyasari Tersangka - Terjerat Bersama Bupati Kukar, Rumah Ketua KNPI Kaltim Tampak Kosong

Baca: Rita Widyasari Tersangka - Korupsi Cuma jadi Obrolan Warung Kopi, KPK Datang Inilah yang Dirindukan

Baca: Rita Widysari Tersangka - Tetap Semangat, Bupati Cantik Ini Bilang Bukan Akhir dari Hidup. . .

Baca: Rita Widyasari Tersangka - Dari Kukar, Inilah Saatnya Momen Bersih-bersih di Kaltim

Mereka dilarang masuk ke dalam.

Sedangkan pegawai yang didalam tidak diperkenankan keluar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kukar Marli didampingi ajudannya masuk ke ruang Dinas PU.

Hingga berita ini diturunkan, petugas KPK masih melakukan penggeledahan.

Sebelumnya, pada Selasa (26/9/2017), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Bupati Kutai Kartanegara, sekitar pukul 10.00 Wita.

Sejumlah orang memakai rompi KPK masuk ke ruang Sekretariat Pemkab Kukar.

Saiful Aulia Rahman, Staf RSUD di Kota Bangun yang kebetulan berada di ruang sekretariat menceritakan ponselnya disita saat rombongan KPK masuk ruangan.

"Semua yang ada dalam ruangan diminta untuk mengumpulkan ponsel. Rekan-rekan yang ada di dalam tidak boleh ke luar ruangan, sedangkan mereka yang di luar tidak boleh ke dalam ruangan," tuturnya.

Baca: Hari Ini Sidang Praperadilan Setya Novanto, KPK Boyong 200 Bukti!

Baca: KPK Kembali OTT Walikota, Modus Suap Baru Beri Rp 1,5 M Lewat Klub Bola

Baca: OTT di Banten KPK Tangkap Kepala Daerah hingga Pejabat, Jumlahnya 10 Orang!

Semula Saiful mengira rombongan yang datang merupakan teknisi AC Kantor Pemkab.

Ternyata rombongan itu mengenakan rompi KPK.

Pantauan Tribun, sekitar 5 personel polisi berjaga-jaga di depan pintu masuk gedung Sekretariat.

Mereka tidak memperbolehkan orang masuk ke dalam ruangan.

Bahkan, wartawan dilarang mengambil gambar dan video.

Seorang wartawan TV nasional diminta untuk menghapus video yang telanjur direkamnya.

"Maaf, tidak boleh mengambil gambar. Ini sudah perintah," kata seorang personel polisi dari Polres Kukar. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved