KPK Geledah Kantor Bupati Kukar
Rita Widyasari Tersangka - Ada Penggeledahan KPK, Pegawai Dinas PU Tak Boleh Keluar Kantor
Beberapa staf dan pegawai PU masih tertahan di luar gedung. Mereka tidak dapat masuk ke dalam ruangan yang dijaga ketat aparat dari Polres Kukar.
Penulis: Rahmad Taufik | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM. CO - Pelayanan di Gedung Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kukar tiba-tiba mandek sejak ada penggeledahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/9/2017).
Sekitar 10 petugas mengenakan rompi KPK masuk ke dalam gedung mulai pukul 09.30.
Baca: Rita Widyasari Tersangka - Diduga Sitaan KPK, 4 Mobil Mewah Parkir di Polres Kukar
Beberapa staf dan pegawai PU masih tertahan di luar gedung. Mereka tidak dapat masuk ke dalam ruangan yang dijaga ketat aparat dari Polres Kukar.
"Tadi saya mengantar anak berobat sebentar. Ketika sampai kantor, saya tidak diperbolehkan masuk oleh polisi," ujar Jemau Johanes, staf Bagian Umum dan Ketatalaksanaan Dinas PU Kukar.
Ia mengatakan, kegiatan pelayanan di Kantor PU terhenti hari ini. Beberapa warga yang mengurus keperluan harus balik pulang.
Baca: Nenek 70 Tahun Dinikahi Berondong 21 Tahun, Dandanannya Cetar Banget, Bikin Pangling deh!
"Selama ini saya bertugas mengurusi proposal urusan proyek. Hari ini saya tidak bisa kerja, tapi ini sudah jadi SOP dari KPK. Jadi kita maklumi," tuturnya.
Sementara itu, belasan staf dan pegawai masih berkerumun di luar gedung. Mereka tidur-tiduran, duduk santai sambil mengobrol dan merokok.
Bahkan beberapa orang mengintip dari ruangan kaca yang ditutup tirai.
Baca: Ketua MUI: Soal PKI Itu Sudah Selesai, Orang PKI Sudah Tak Ada
Mereka mengintip dari celah tirai yang sedikit terbuka untuk melihat aktivitas di dalam ruangan.
"Saya cuma pengin absen sidik jari, tapi polisi melarang saya masuk," ucap seorang karyawan perempuan yang enggan menyebutkan namanya.
Ibu itu mengaku sempat keluar kantor untuk mengantarkan anaknya ke sekolah. Sedangkan karyawan di dalam kantor dilarang untuk keluar, kecuali waktu salat. (*)