KPK Geledah Kantor Bupati Kukar

Rita Widyasari Tersangka - Korupsi Cuma jadi Obrolan Warung Kopi, KPK Datang Inilah yang Dirindukan

Lembaga antirasuah tersebut juga pernah memerkarakan suksesor Syaukani, yakni Samsuri Aspar yang menjabat sebagai Wakil Bupati.

Penulis: Rafan Dwinanto |
DOK/TRIBUN KALTIM
Rita Widyasari 

Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto

TRIBUNKALTIM.Co, SAMARINDA - Ditetapkannya Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengagetkan bagi aktivis anti korupsi, Pokja 30, Carolus Tuah.

Menurut Tuah, KPK sudah tidak asing dengan Kabupaten Kukar, yang merupakan kabupaten terkaya di Tanah Air.

“Ajaib, saya tidak terkejut,” katanya.

Sekitar tahun 2007 lalu, kata Tuah, KPK sudah pernah memerkarakan Bupati Kukar, Syaukani HR, yang tidak lain adalah ayah Rita Widyasari.

Lembaga antirasuah tersebut juga pernah memerkarakan suksesor Syaukani, yakni Samsuri Aspar yang menjabat sebagai Wakil Bupati.

Tidak berhenti sampai di situ, KPK juga menangkap Anggota DPRD Kukar, Setyabudi.

Baca: Rita Widysari Tersangka - Tetap Semangat, Bupati Cantik Ini Bilang Bukan Akhir dari Hidup. . .

Baca: Rita Widyasari Tersangka - Dari Kukar, Inilah Saatnya Momen Bersih-bersih di Kaltim

Baca: Rita Widyasari Tersangka - Saya Belum Ditahan KPK!

Baca: Rita Widyasari Tersangka - KPK Pertimbangkan Unsur yang Memberatkan Bupati Kukar Ini

Baca: Rita Widyasari Tersangka-Bagaimana Peluangnya Ikut Pilgub Kaltim?

“Kalau pun kaget, itu karena kenapa berulang? Kok sama seperti bupati sebelumnya,” kata Tuah.

 Kembali masuknya KPK ke Kukar, bagi Tuah, sama halnya dengan merindukan kedatangan seorang sahabat.

Yang tentunya selalu dinantikan.

Isu-isu mengenai dugaan korupsi di Kota Raja selama ini hanya jadi bahan perbincangan di warung-warung kopi.

 “Kedatangan KPK itu seperti kerinduan terhadap sahabat lama. Selalu dinantikan. Sehingga memindahkan perdebatan dari kedai kopi ke meja sidang,” katanya lagi.

Ditetapkannya Rita sebagai tersangka oleh KPK, lanjut Tuah, sekaligus mengonfirmasi raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Pemkab Kukar.

Diketahui, dibawah kepemimpinan Rita, laporan keuangan dan aset Pemkab Kukar, selama lima tahun berturut-turut, mendapat Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Seperti membuktikan, status WTP tidak menjamin bebas korupsi,” ucap Tuah. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved