KPK Geledah Kantor Bupati Kukar
Marathon! Setelah Dinkes, KPK Segel Kantor Dinas Pertanian dan Peternakan
Penyidik langsung memeriksa mobil dinas milik Sumarlan, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar.
Penulis: Rahmad Taufik |
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Rahmad Taufik
TRIBUNKALTIM. CO, TENGGARONG - Selain Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Penyidik KPK juga menggeledah Kantor Dinas Pertanian dan Peternakan yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Tenggarong, Kamis (28/9/2017) sejak pukul 10.00 wita.
Baca: BREAKING NEWS - KPK Datangi Kantor Dinkes Kukar, Polisi Langsung Tutup Pagar Besi
Petugas KPK mengendarai sebuah mobil yang diparkir di depan gedung.
Penyidik langsung memeriksa mobil dinas milik Sumarlan, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar.
Rombongan KPK langsung menyisir ke 11 ruang, terdiri 8 bidang dan 3 sub bagian.
Bahkan penyidik menyegel seluruh ruang bidang di Kantor Dinas Pertanian dan Peternakan.
Pantauan Tribunkaltim.co, dua ruangan Bidang Prasarana dan Sarana disegel.
Kedua ruangan ini ditempel stiker bertuliskan "Disegel KPK".
Ruangan ini berada di bagian depan Kantor Dinas Pertanian dan Peternakan.
Saat ini petugas KPK masih melakukan pemeriksaan didampingi Sumarlan.
Sebelumnya, di hari yang sama pada pukul 09.30 Wita, KPK mendatangi Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar di Jalan Cut Nyak Din Tenggarong.
Polisi langsung menutup pagar besi, baik di depan maupun samping Kantor Dinkes.
Sekitar pukul 10.25, tiga orang petugas Dinkes keluar untuk memeriksa mobil sejumlah pejabat Dinkes.
Dua mobil pribadi dan 3 mobil dinas milik pejabat diperiksa.
Penyidik KPK memeriksa mobil dinas milik Kepala Dinkes Koentijo Wibdarminto, Kabid Pelayanan Kesehatan Ismi Nufidah dan Kabid Kesehatan Masyarakat Imam Pranawa Utama. Petugas KPK membawa berkas dan tas tenteng dari mobil dinas yang diperiksa.
Setelah itu, penyidik KPK kembali masuk ke dalam Kantor Dinkes.
Pantauan Tribun, halaman depan Kantor Dinkes terlihat sepi. Sejumlah pegawai berada di dalam ruangan dan tidak diperbolehkan keluar.
Beberapa pengunjung juga dilarang masuk ke dalam Kantor oleh Petugas Polres Kukar yang mengenakan rompi dan senjata laras panjang.
Baca: Rita Widyasari Tersangka - Rumah Disegel, 4 Mobil Mewah juga Disita KPK
Baca: Jalani Masa Pidana, Mantan Wali Kota Palembang Romi Herton Meninggal Dunia
Geledah Dinas PU
Gedung Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar digeledah KPK, Rabu (27/9/2017).
Sekitar pukul 09.30 wita, sekitar 10 orang petugas KPK memasuki gedung PU yang menyatu dengan Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat.
Mereka mengendarai 6 unit mobil.
Sesampainya di gedung, 2 personel polisi dari Polres Kukar yang menenteng senjata laras panjang langsung berjaga-jaga di depan pintu kaca.
Setiap orang yang mau masuk ruang dicegat petugas polisi berjumlah 15 orang.
Baca: Rita Widyasari Tersangka - Sepultura, Halloween, Hingga Skid Row Pernah Diundang Bupati Rocker Ini
Baca: Rita Widyasari Tersangka - Terjerat Bersama Bupati Kukar, Rumah Ketua KNPI Kaltim Tampak Kosong
Baca: Rita Widyasari Tersangka - Korupsi Cuma jadi Obrolan Warung Kopi, KPK Datang Inilah yang Dirindukan
Baca: Rita Widysari Tersangka - Tetap Semangat, Bupati Cantik Ini Bilang Bukan Akhir dari Hidup. . .
Baca: Rita Widyasari Tersangka - Dari Kukar, Inilah Saatnya Momen Bersih-bersih di Kaltim
Mereka dilarang masuk ke dalam.
Sedangkan pegawai yang didalam tidak diperkenankan keluar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kukar Marli didampingi ajudannya masuk ke ruang Dinas PU.
Hingga berita ini diturunkan, petugas KPK masih melakukan penggeledahan.
Sebelumnya, pada Selasa (26/9/2017), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Bupati Kutai Kartanegara, sekitar pukul 10.00 Wita.
Sejumlah orang memakai rompi KPK masuk ke ruang Sekretariat Pemkab Kukar.
Saiful Aulia Rahman, Staf RSUD di Kota Bangun yang kebetulan berada di ruang sekretariat menceritakan ponselnya disita saat rombongan KPK masuk ruangan.
"Semua yang ada dalam ruangan diminta untuk mengumpulkan ponsel. Rekan-rekan yang ada di dalam tidak boleh ke luar ruangan, sedangkan mereka yang di luar tidak boleh ke dalam ruangan," tuturnya.
Semula Saiful mengira rombongan yang datang merupakan teknisi AC Kantor Pemkab.
Ternyata rombongan itu mengenakan rompi KPK.
Pantauan Tribun, sekitar 5 personel polisi berjaga-jaga di depan pintu masuk gedung Sekretariat.
Mereka tidak memperbolehkan orang masuk ke dalam ruangan.
Bahkan, wartawan dilarang mengambil gambar dan video.
Seorang wartawan TV nasional diminta untuk menghapus video yang telanjur direkamnya.
"Maaf, tidak boleh mengambil gambar. Ini sudah perintah," kata seorang personel polisi dari Polres Kukar. (*)