KPK Geledah Kantor Bupati Kukar

Rita Widyasari Tersangka - Barisan Pendukung Ramai-ramai Usung #SaveBundaRita dan Sebar Undangan Ini

Akun ini mengajak warganet untuk ikut serta memberikan dukungan kepada Rita Widyasari atas kasus yang menjeratnya

Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Syaiful Syafar
Twitter/@kawanrita
Poster dukungan untuk Bupati Kukar Rita Widyasari yang beredar di media sosial. 

Mereka akan menyalakan lilin, mengheningkan cipta, dan menggelar doa bersama yang dipusatkan di Jam Bentong, Jembatan Kukar, Timbau - Tenggarong.

Undangan untuk menghadiri aksi tersebut beredar melalui media sosial sejak Kamis (28/9/2017).

(Facebook/Dony Kusuma Toka)

Baca: Di Rumah Sakit Ini, Petugas di UGD Dilarang Bertanya Soal Uang ke Pasien

Seperti diketahui, sejak Selasa (26/9/2017) lalu tim KPK beraksi di 'Kota Raja' Tenggarong, Kabupaten Kukar, Kalimantan Timur.

Lembaga antirasuah itu mengobok-obok kantor-kantor pemerintahan, mulai dari kantor bupati, beberapa kantor dinas,   hingga rumah jabatan bupati.

Yang mengejutkan, KPK langsung menetapkan Bupati Kukar Rita Widyasari sebagai tersangka.

Baca: SIM Akan Berganti Desain, Keunggulannya tak Kasat Mata

KPK juga menyegel rumah jabatan bupati, serta menyita empat mobil mewah yang diduga milik Rita Widyasari.

Mobil mewah Rita Widyasari berada di Polres Kukar telah disita KPK

Mobil mewah yang diduga milik Rita Widyasari berada di halaman Polres Kukar, Rabu (27/9/2017). Mobil ini telah disita tim KPK. (TribunKaltim.co/Christoper Desmawangga)

Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan tidak ada operasi tangkap tangan (OTT) dalam kegiatan itu. 

"Hari ini tidak ada OTT, tapi penggeledahan," kata Agus Rahardjo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Selasa (26/9/2017) petang.

Agus menyampaikan itu saat menjawab pertanyaan pimpinan RDP, Benny K Harman.

Menurut Agus, tim KPK melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Kabupaten Kukar, di antaranya kantor bupati.

Baca: Geger Pernikahan Sesama Jenis, Begini Kesaksian Fotografer hingga Terbongkarnya Rahasia Itu. . .

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved