KPK Geledah Kantor Bupati Kukar
Rita Widyasari Tersangka - Barisan Pendukung Ramai-ramai Usung #SaveBundaRita dan Sebar Undangan Ini
Akun ini mengajak warganet untuk ikut serta memberikan dukungan kepada Rita Widyasari atas kasus yang menjeratnya
Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Syaiful Syafar
"Saya jelaskan saja, bahwa Ibu Rita itu ditetapkan sebagai tersangka betul, tapi bukan OTT," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
Laode menolak menjelaskan lebih lanjut tentang kasus dugaan korupsi yang menjerat anak mantan Bupati Kukar Syaukani Hasan Rais tersebut.
"Detil kasusnya dan apa-apanya, sabar lah. Nanti dijelaskan di kantor KPK," tuturnya.

Kepada wartawan, Laode mengatakan penetapan tersangka yang disematkan pada Bupati Rita Widyasari merupakan pengembangan kasus lama.
"Ya, kasus yang sudah dikembangkan penyidikan dan penyelidikannya," kata Laode di gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/9/2017).
Sampai berita ini diturunkan KPK belum menggelar jumpa pers terkait kasus tersebut.

Sementara itu, Bupati Rita Widyasari sendiri saat dihubungi Tribun Kaltim mengaku kaget dengan informasi tersebut.
Rita menjawab pesan chat yang dikirimkan melalui WhatsApp kepada Tribun Kaltim.
Terkait kabar dirinya telah ditahan, Rita hanya menulis singkat, "Sy blm ditahan". (*)