KPK Geledah Kantor Bupati Kukar

Rita Widyasari Tersangka - Barisan Pendukung Ramai-ramai Usung #SaveBundaRita dan Sebar Undangan Ini

Akun ini mengajak warganet untuk ikut serta memberikan dukungan kepada Rita Widyasari atas kasus yang menjeratnya

Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Syaiful Syafar
Twitter/@kawanrita
Poster dukungan untuk Bupati Kukar Rita Widyasari yang beredar di media sosial. 

"Saya jelaskan saja, bahwa Ibu Rita itu ditetapkan sebagai tersangka betul, tapi bukan OTT," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

Laode menolak menjelaskan lebih lanjut tentang kasus dugaan korupsi yang menjerat anak mantan Bupati Kukar Syaukani Hasan Rais tersebut.

"Detil kasusnya dan apa-apanya, sabar lah. Nanti dijelaskan di kantor KPK," tuturnya.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief dalam Rapat Kerja bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017)(Rakhmat Nur Hakim/Kompas.com)
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief dalam Rapat Kerja bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017). (Rakhmat Nur Hakim/Kompas.com)

Kepada wartawan, Laode mengatakan penetapan tersangka yang disematkan pada Bupati Rita Widyasari merupakan pengembangan kasus lama.

"Ya, kasus yang sudah dikembangkan penyidikan dan penyelidikannya," kata Laode di gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Sampai berita ini diturunkan KPK belum menggelar jumpa pers terkait kasus tersebut.

Status WA Rita Widyasari
Status WA Rita Widyasari (Screenshot)

Sementara itu, Bupati Rita Widyasari sendiri saat dihubungi Tribun Kaltim mengaku kaget dengan informasi tersebut.

Rita menjawab pesan chat yang dikirimkan melalui WhatsApp kepada Tribun Kaltim.

Terkait kabar dirinya telah ditahan, Rita hanya menulis singkat, "Sy blm ditahan". (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved