KPK Geledah Kantor Bupati Kukar

Rita Widyasari Tersangka - Video, Setelah Kesekretariatan, Dinas PU, Hari Ini KPK Datangi Dinkes

Petugas KPK membawa berkas dan tas tenteng dari mobil dinas yang diperiksa. Setelah itu, penyidik KPK kembali masuk ke dalam Kantor Dinkes.

Penulis: Rahmad Taufik | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUN KALTIM/RAHMAD TAUFIK
Petugas KPK memeriksa mobil pribadi dan mobil dinas pejabat Dinkes Kukar, Kamis (28/9/2017). 

Baca: Dua Tahun tak Ada Anggaran Pendampingan, Sertifikat ISO Disdukcapil PPU Dicabut

Beberapa pengunjung juga dilarang masuk ke dalam Kantor oleh Petugas Polres Kukar yang mengenakan rompi dan senjata laras panjang.

Penggeledehan dilakukan sejak Selasa (26/9/2017) di kantor kesekretariatan Pemkab Kukar.

"Penggeledahan terkait penyidikan kasus Bupati Kukar benar sudah ditetapkan sebagai tersangka,"tegas Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dicegat di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, (26/9/2017).

Namun hingga berita ini diturunkan, mengenai kasus apa yang menjerat Rita, belum dijelaskan secara rinci oleh KPK.

"Nanti ada jumpa pers," jelas Laode.

Baca: Wawali yang juga Adik Kandung Romi Herton Tak Percaya Kakaknya Meninggal

Baca: Muda-mudi Pulau Kalimantan Berlomba Seni Budaya HUT TNI

Baca: Foto Bareng dengan Mimi, Bunda, dan Tantenya, Penampilan Aurel Hermansyah Malah Dikritik

Sejak pukul 10.00 Wita, sekitar tujuh anggota KPK melakukan pemeriksaan di gedung utama kantor Bupati.

Lanjut sekitar pukul 16.10 Wita, anggota KPK berpindah ke gedung C, yang terdapat di sebelah kanan gedung utama.

Pada gedung C tersebut, terdapat di dalamnya bagian Kesra, hingga bagian SDA.

Kedatangan tim KPK membuat terkejut banyak karyawan maupun PNS, pasalnya tidak ada isu yang beredar terkait dengan korupsi.

Bahkan, sebagian PNS masih bertahan di sekitar kantor Bupati, untuk melihat akhir dari kedatangan anggota KPK.

Baca: Kaltim Alami Deforestasi, Papua Barat Deklarasi Provinsi Konservasi

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved