Rencana Pinjaman Rp 348 Miliar

BPK akan Audit Empat Proyek Multiyears Milik Pamkab PPU sebagai Syarat dari PT SMI

PT SMI ajukan syarat audit untuk empat proyek multiyeras milik Pemkab PPU sebelum pencairan pinjaman senilai Rp 348 miliar dilaksanakan.

Penulis: Samir |
istimewa/ tribunkaltim
Bupati Yusran Aspar saat menyerahkan nota kesepakatan peminjaman Rp 348 miliar kepada Direktur PT SMI, Edwin Syahruzad. 

Baca: Pemkab Siapkan Dana Rp 9,8 Miliar, Anggota Panwaslu PPU Terpaksa Pakai Uang Pribadi

Baca: Polres PPU Bekuk Oknum Satpol PP Pengedar Sabu, Bupati Yusran Sangat Kecewa

Dengan adanya audit seperti ini lanjutnya, maka kontraktor pelaksana tidak bisa lagi sembarangan bekerja di lapangan karena setiap saat akan dipantau.

Rancangan jembatan tol Teluk Balikpapan
Rancangan jembatan tol Teluk Balikpapan (Handover)

Nicko mengatakan, Kabupaten PPU ini menjadi rool model bagi SMI, karena selama ini mereka hanya membiayai proyek yang belum berjalan. Proyek tersebut belum proses lelang baru bisa dibiayai SMI.

“Tapi di PPU ini empat proyek yang sudah berjalan tapi dibiayai SMI,” ujarnya.

Mengenai target BPK akan mulai melakukan audit, Nicko mengatakan ditargetkan bulan Oktober ini tim mereka sudah turun melakukan audit empat proyek multi year, apalagi waktu melaksanakan audit tidak terlalu lama.  (mir)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved