Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Sebarkan Kebencian Agama Tertentu

Eggi dilaporkan dengan tuduhan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu

TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Eggi Sudjana 

Sebagai umat beragama, kata dia, kelompoknya berupaya menciptakan keharmonisan.

Baca: Ikan Besi Ini Punya Khasiatnya Bisa Selamatkan Banyak Nyawa Remaja, Begini Cara Kerjanya

Demikian pula umat agama lainnya yang melebur dengan perbedaan yang ada.

"Tiba-tiba ada (pernyataan Eggi) itu, kan gimana."

"Sangat menciptakan kegaduhan sosial di masyarakat," kata Sures.

Sures mengaku membawa sejumlah bukti dalam laporannya, antara lain video dari Youtube yang menayangkan Eggi saat wawancara dan juga berita media online.

Baca: Tegar dan Ikhlas Dipoligami, Ini 5 Fakta tentang Istri Pertama Ustaz Arifin Ilham

Laporan tersebut diterima dengan laporan polisi Nomor LP/1016/X/2017/Bareskrim.

Sures berharap laporannya segera ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri.

"Karena ini sebagai efek jera juga agar tidak main-main," kata Sures.

Membantah

Menanggapi laporan tersebut, Eggi membantah melakukan ujaran kebencian.

Baca: KPK Pastikan Bakal Ada Sprindik Baru untuk Setya Novanto

Menurut dia, dalam sila pertama yang berbunyi "Ketuhanan yang Maha Esa", sudah jelas bahwa hanya Islam yang memiliki konsep Tuhan yang Esa.

Jika mengacu isi Perppu Ormas yang melarang organisasi yang tak sesuai Pancasila harus dibubarkan, kata Eggi, maka kelompok yang tidak menerapkan sila pertama itu harus dibubarkan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved