Ngaku Nabi Adam, Sutrisno Halalkan Seks Bebas dan Klaim Dapat Obati Semua Penyakit
Diberitakan sebelumnya, seorang pria asal Tegal dilaporkan oleh warga karena ada dugaan mengajarakan aliran sesat dan mencabuli anak di bawah umur.
TRIBUNKALTIM.CO, TEGAL - Selain menghalalkan hubungan intim layaknya suami istri secara bebas, ternyata masih banyak ajaran menyimpang lainnya yang diajarkan Sutrisno.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria asal Tegal dilaporkan oleh warga karena ada dugaan mengajarakan aliran sesat dan mencabuli anak di bawah umur.
Pria tersebut bernama Sutrisno.
Dia warga RT 027 RW 004, Desa Bogares Kidul, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.
Kepada pengikutnya, Sutrisno mengaku sebagai anak tiri dari Nyi Roro Kidul.
Tak hanya mengaku sebagai anak tiri dari Ratu Pantai Selatan, ia juga mengaku sebagai Nabi Adam.

Dilansir dari Tribun Jateng, Sutrisno ditangkap di rumahnya pada Selasa (3/10/2017).
Sutrisno ditangkap karena adanya tuduhan kasus pencabulan anak di bawah umur.
Sutrisno mengaku menjadi seorang guru spiritual yang bisa menyembuhkan segala jenis penyakit.
Kasus ini bermula dari tahun 2011, saat ia pertama kali mendirikan tempat pengobatan alternatif.
Kemudian pada tahun 2013, ada banyak warga yang rutin mengikuti pengobatan di tempanya sekaligus menjadi pengikut tetap Sutrisno.
Bisa dikatakan sudah hampir enam tahun Sutrisno menjalankan pekerjaannya tersebut.
Baca: Masuk Survei SMRC, Apakah Panglima TNI Akan Nyapres Setelah Pensiun? Begini Pengakuannya
Baca: Jokowi Kunjungi Tanjung Selor, Gubernur Kaltara Sebut Ini Sejarah Pertama
Baca: Tiba di Tarakan, Presiden Jokowi Mau Mandi Dulu
ES (39) warga sekaligus mantan pengikutnya mengungkapkan fakta-fakta tentang ajaran Sutrisno.
Ia mengatakan jika total ada 19 orang yang menjadi pengikut tetap ajaran Sutrisno.
"Aliran tersebut berdiri pada tahun 2011 berawal dari praktek pengobatan. Kemudian, pasien yang berobat selanjutnya diminta ikut bergabung menjadi pengikutnya," kata ES, Kamis (5/10/2017).
ES mengaku jika pada awal pendirian tempat pengobatan tersebut belum terlihat ada sesuatu yang melenceng.
Baru, pada tahun 2013 tampak ada sesuatu yang salah dalam pengobatan tersebut, salah satunya adalah melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri secara bebas.
Baca: Siswa SMA di Bulungan Ingin Ikut Kuis Presiden Jokowi, Kalau Bisa Minta Hadiah Ini
Baca: 30 Bangunan Jadi Arang, Petugas Pemadam Mulai Meninggalkan Lokasi Kejadian
Baca: Kesaksikan Ahli di Sidang Pembunuh King Jong Nam, Ada Jejak Racun di Baju Siti Aisyah
"Ia mengatakan hubungan intim layaknya suami istri disahkan, jika suka sama suka," jelasnya.
Kepada wartawan, ES juga menceritakan kejanggalan lain yang ada di pengobatan Sutrisno.
ES mengungkapkan jika pengikut Sutrisno tidak boleh melaksanakan di masjid, layaknya orang pada umumnya.
Khusu pengikutnya, Sholat Jumat harus dilaksanakan di Kediaman Sutrisno.
Tak hanya Sholat Jumat, namun Shalat Tarawih, dan Shalat Idulfitri dan Iduladha pun harus dilakukukan di kediaman Sutrisno.
Baca: 18 Pegulat Kaltim Dikirim ke Kejurnas, Sasaran Menuju PON 2020
Baca: Biar Cepat Langsing, 4 Cara Ini Bisa Tingkatkan Metabolisme, Nomor Terakhir Favorit Banget!
Baca: HET Beras di Bulungan Masih Sulit Diterapkan
Anehnya lagi, Sutrisno juga memperbolehkan perempuan yang sedang berhalangan untuk melaksanakan puasa.
"Sutrisno juga mengatakan perempuan yang sedang menstruasi atau haid sah hukumnya menjalankan ibadah puasa," kata ES.
Selain ajaran sesat tersebut, Sutrisno juga sering melontarkan berbagai pernyataan aneh lainnya.
Ia mengatakan jika Siti Hawa bukan istri Nabi Adam dan buah kuldi yang dimakan oleh Nabi Adam merupakan seorang perempuan.
Es juga menyampaikan jika ceramah yang diberikan saat awal bertemu berbeda dengan ceramah yang disampaikan saat sudah lama bergabung.
"Apabila ada jamaah baru atau orang asing yang datang ke perkumpulan, ceramah yang disampaikan berdasarkan hadist- hadist. Tapi saat hanya diikuti pengikut yang lama, ceramahnya jadi melenceng," ujarnya.
Baca: Selain Padamkan Api dengan Air, Warga Juga Kumandangkan Adzan, Hasilnya Menakjubkan!
Baca: Karyawan Maskapai Kalstar Sementara Waktu Dirumahkan, Upah Tetap Harus Dibayar
Baca: Terungkap Fakta Baru, Bendahara Saracen dan Tamasya Al-Maidah Ternyata Kakak-Adik
Karena menyadari ajaran Sutrisno semakin melenceng, maka ES keluar dari perkumpulan tersebut.
Selain alasan tersebut, ES mengaku jika anaknya menjadi korban pencabulan Sutrisno.
Es mendapatkan laporan dari anaknya jika anaknya pernah mendapat perlakuan yang senonoh dari Sutrisno saat berobat.
Karena laporan anaknya tersebut, ES melaporkan Sutrisno atas kasus pencabulan terhadap anaknya EP (16) yang diketahui masih di bawah umur.
Kapolres Tegal, AKBP Heru Sutopo menjelaskan jika kasus Sutrisno baru diproses secara hukum karena adanya dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Kami kenakan pasal perbuatan pencabulan, itu yang sudah pasti. Kasus lainnya, masih kami dalami," tandasnya pada Kamis (5/10/2017).
Sutrisno terancam dijerat hukuman maksimal 15 tahun penjara atas dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Setelah tertangkapnya Sutrisno, seluruh pimpinan Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal melakukan sebuah pertemuan pada Rabu (4/10/2017).
Pertemuan tersebut membahas pengkajian aliran yang disebarkan oleh Sutrisno, dan diadakah di rumah Kepala Desa Bogares Kidul, Kasroi.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir juga Perwakilan Forkopicam Pangkah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, pihak NU, dan Muhammadiyah. (TribunWow.com/Bima Sandria).