Polda Kaltim Masih Cek Dugaan Ijazah Palsu Anggota Dewan
Namun, apa pun itu laporan kasus yang dimasukkan ke Polda Kaltim pastinya akan ditindaklanjuti.
Penulis: Budi Susilo |
Baca: Warga Bertahan hingga Sore, Mereka Rela Capek Antar Presiden ke Bandara
Baca: Bagikan PKH dan KIP, Begini Ancaman Jokowi untuk Pelajar dan Ibu-ibu
Baca: Murid SD Ditanya Jokowi Siapa Namanya, Jawabannya Bikin Ngakak!
Ketua Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Kaltim Jerico Noldi, selaku pelapor mengungkapkan, sekitar pukul 15.00 Wita, Rabu (24/5/2017), penyidik melakukan pemeriksaan di KPU Kaltim.
Mereka ditemui Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Kaltim Tri Atmaji didampingi beberapa staf sekretariat.
Hadir pula salah satu anggota Komisioner KPU Provinsi Kaltim.
Pemeriksaan seputaran teknis persayaratan calon legislatif dengan sekitar 18 pertanyaan dari penyidik.
Sebelum melakukan pemeriksaan di KPU, dua penyidik Polres Pasuruan mendatangi Sekretariat DPRD Kaltim menyerahkan surat panggilan kepada terlapor oknum anggota DPRD.
Penyidik juga Pengadilan Negeri Samarinda untuk mengambil surat penetapan sita ke KPU Kaltim.
Menurut Jerico, pemeriksaan terlapor dijadwalkan penyidik pada 27 Mei, namun informasi dari penyidik, terlapor melalui kuasa hukumnya meminta ditunda pemeriksaan hingga 2 Juni mendatang.
Anggota KPU Provinsi Kaltim Rudiansyah saat dikonfirmasi membenarkan, bahkan pekan lalu ada dua anggota Polresta Pasuruan, Jawa Timur mendatangi Kantor KPU Kaltim.
"Memang betul ada dua anggota Polres Pasuruan datang. Kalau tidak salah, Selasa atau Rabu. Mereka mengonfirmasi, memverifikasi dan membawa beberapa dokumen," kata Rudiansyah kepada Tribun saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/5/2017).
Menurut dia, beberapa dokumen yang dibawa penyidik Polresta Pasuruan, antara lain berkas persyaratan pendaftaran caleg hasil verifikasi berkas persyaratan caleg 2014 lalu.
Namun Rudi belum bisa merincikan dokumen yng dibawa Polresta Pasuruan yang dibawa untuk kepentingan proses hukum.
Alasannya, saat proses berkas caleg diverifikasi, ia belum menjabat sebagai anggota komisioner.