Polda Kaltim Masih Cek Dugaan Ijazah Palsu Anggota Dewan

Namun, apa pun itu laporan kasus yang dimasukkan ke Polda Kaltim pastinya akan ditindaklanjuti.

Penulis: Budi Susilo |
INTERNET
Ilustrasi Ijazah Palsu 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co Budi Susilo

TRIBUNKALTIM.CO BALIKPAPAN - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkapkan, institusinya sampai sejauh ini belum menangani kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan personel Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.

Saat Tribunkaltim.co mencoba menanyakan secara langsung ke Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, menjelaskan, belum diketahui, baik di Direktur Reserse Kriminal Khusus dan Direktorat Reserse Kriminal Umum. 

"Nanti saya cek dahulu. Apakah sudah ada proses ke langkah penyidikan. Setahu saya memang belum," ujarnya di depan ruang Rupatama, lantai tiga Gedung Polda Kaltim, Jumat (6/10/2017).

Namun, apa pun itu laporan kasus yang dimasukkan ke Polda Kaltim pastinya akan ditindaklanjuti.

"Saya kira nanti kita akan lihat surat akan dianalisis," ungkapnya.

Dia menjelaskan, organisasi kepolisian Republik Indonesia, saat menghadapi setiap permasalahan berupa laporan dari berbagai pihak, termasuk dugaan ijazah palsu yang disangkutkan ke anggota DPRD Kaltim, tentu saja wajib ditindaklanjuti. 

"Diterima laporannya. Langkah selanjutnya bila ada tindak pindana ke proses penyidikan nanti akan ditentukan tahap selanjutnya," kata Kombes Pol Ade. 

Mengenai dugaan ijazah palsu, Polda Kaltim masih menunggu.

Kalau pun nanti memang benar ada laporan kasus dugaan ijazah palsu ke Polda, pastinya diproses.

"Laporan memang benar ada kami akan memerlukan waktu untuk analisis investigasi, melakukan pemeriksaan saksi," ujarnya.

Sebelumnya, Tribunkaltim.co mengabarkan, penyidikan kasus dugaan surat keterangan/ijasah palsu oknum anggota DPRD Kaltim dari Partai Gerindra inisial S terus berlanjut.

Rabu (24/5/2017) pekan lalu, dua penyidik dari Polres Pasuruan mendatangi Kantor KPU Kaltim dan menyita barang bukti dugaan pidana surat keterangan/ijasah palsu atas nama S.

Baca: PKPU No 12 Tetapkan Jumlah PPK Dibutuhkan 5 Orang di Pilgub Kaltim

Baca: Berikut 7 Fakta Kunjungan Presiden Jokowi ke Tanjung Selor, yang Terakhir Bikin Bangga!

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved