Ketua Adat Minta Tugu di Depan Kesultanan Bulungan Dapat Perhatian Khusus
Tugu yang dibangun sebagai pertanda bergabungnya Kesultanan Bulungan dengan NKRI, yang berdiri persis di museum
Penulis: Doan E Pardede | Editor: Januar Alamijaya
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Tahun 2019 mendatang, museum Kesultanan Bulungan yang berdiri di Kecamatan Tanjung Palas, rencananya akan dipugar oleh Pemerintah Pusat.
Kepastian ini disampaikan Bupati Bulungan, Sudjati, usai menghadiri Peringatan HUT Kota Tanjung Selor ke-227 dan HUT Kabupaten Bulungan ke-57 di Kecamatan Tanjung Palas, Kamis (12/10/2017).
"Kemarin pak Jokowi (Presiden RI Joko Widodo) sudah berjanji. Bisa dibantu melalui Kementerian PU. Tinggal proposal kita saja masukkan ke sana," kata Sudjati.
Baca: Hamil Muda, Kylie Jenner Sewa Pelatih Kehamilan hingga Persiapkan Hal Ini
Dalam waktu dekat ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bulungan akan diminta untuk menyiapkan rancangan dan hal-hal lainnya, agar usulan segera bisa disampaikan ke Kementerian PU di Jakarta.
"Nanti dari PU lah yang membuat rencananya seperti apa, gambarnya, modelnya seperti apa," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Bulungan (LAB) Datu Buyung Perkasa menyampaikan bahwa baru-baru ini, usulan pemugaran museum ini sebenarnya sudah pernah disampaikan kepada Pemprov Kaltara, dan sudah disetujui.
Baca: Mangut Lele Mbah Marto, Nikmatnya Masakan ala Tradisional dari Zaman Belanda
Namun dengan adanya pernyataan kesiapan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PU ini, maka apa yang sudah disetujui oleh Pemprov Kaltara sudah diminta untuk dibatalkan.
Dia menyarankan, untuk anggaran yang sudah sempat dialokasikan di APBD Provinsi Kaltara, sebaiknya digunakan untuk membangun infrastruktur yang ada di Kecamatan Tanjung Palas.
Apalagi nantinya, kata Datu Buyung, Ibu Kota Kabupaten Bulungan juga akan dipindahkan ke Kecamatan Tanjung Palas.
"Alangkah baiknya dimanfaatkan ke infrastruktur lain. Apalagi, Ibu Kota kabupaten Bulungan akan dipindahkan ke Kecamatan Tanjung Palas," ujarnya.
Baca: Kabar Gembira, Taylor Swift Segera Rilis Aplikasi Jejaring Sosialnya Sendiri, Fans Mari Merapat!
Bicara pemugaran museum, kata Datu Buyung, tentunya ada sejumlah permintaan yang perlu menjadi perhatian. Diantaranya, sesuai aturan yang ada, pemugaran sebuah situs atau cagar budaya, tidak boleh merubah bentuk asli bangunan.
Untuk bangunan, sejak meletusnya peristiwa G 30 S/PKI tahun 1960an, bangunan asli sudah memang sudah tidak ada lagi. Namun bentuk yang ada saat ini, menurutnya sudah sangat mendekati dengan bangunan asli yang dulu berdiri.
Pihaknya juga masih memiliki sejumlah arsip-arsip, yang bisa menunjukkan seperti apa kondisi bangunan-bangunan Kesultanan terdahulu. Diperkirakan, sesuai bentuk istana Kesultanan Bulungan terdahulu, luas lahan yang akan dipugar mencapai 6 hektare.
"Kita masih punya duplikat, arsip-arsip yang ada di Kesultanan. Minimal kita mendekatilah," jelasnya.
Dan tak kalah penting, Tugu yang dibangun sebagai pertanda bergabungnya Kesultanan Bulungan dengan NKRI, yang berdiri persis di museum, harus mendapat perhatian khusus. Tugu ini, kata Datu Buyung, tidak bisa dihilangkan.
Baca: Rumahnya Tertimpa Longsor, Fitriadi Kaget Bangun Tidur Sudah di Atas Air
Pantauan Tribunkaltim.co, tugu ini sudah menghitam dan tampak sangat tidak terawat. Namun menurut Datu Buyung, tugu ini dulunya dilengkapi dengan plang berisi tulisan yang terpasang pada tugu. Namun seiring berjalannya waktu, plang ini sudah tak jelas keberadaannya.
"Tugu ini adalah komitmen kita (Kesultanan Bulungan) dengan NKRI, bahwa kita bergabung dengan Republik Indonesia," jelasnya.