Sedih Banget Polwan Ini Gagal Adopsi Anak Karena Beda Agama, 'Saya Sudah Sangat Cinta'
"Matanya memandang ke saya terus dan membuat saya sudah sangat cinta pada anak ini dan sudah sangat sayang," ungkap Ida.
Ia mengaku sudah mempunyai ikatan dengan sang bayi.
"Matanya memandang ke saya terus dan membuat saya sudah sangat cinta pada anak ini dan sudah sangat sayang," ungkap Ida.
Ia pun sudah mulai mengurus segala persyaratan untuk mengadopsi bayi tersebut ke Dinas Sosial Kabupaten Binjai.
Ia mengikuti semua persyaratan yang diberikan oleh pihak Dinas Sosial.
Bahkan, Aipda Ida juga membuat surat wasiat untuk bayi berumur satu bulan tersebut.
"Sudah menyatakan memberikan surat hibah harta warisan karena saya diminta melengkapi itu saya pikir ada jalan ada harapan," tambahnya.
Namun perjuangannya tersebut tak membuahkan hasil.
Setelah dua minggu pasca mengupulkan berkas tersebut, Ida menghubungi pihak Dinas Sosial untuk menanyakan apakah permohonan adopsinya disetujui atau tidak.
Keputusan pahit tersebut diterima Aipda Ida pada 19 September lalu.
Baca: Rahmad Darmawan Bakal Melatih Persib Bandung? Begini Jawaban Umuh
Dinas Sosial menolak permohonan Ida karena terhalang Peraturan Pemerintah No.54 tahun 2007.
Dalam ayat (1) pasal 3 aturan itu disebutkan bahwa calon orangtua angkat harus seagama dengan agama yang dianut oleh calon anak angkat, sedangkan ayat (2) menyebutkan bahwa dalam hal asal-usul anak tidak diketahui, maka agama anak disesuaikan dengan agama mayoritas penduduk setempat.
Jika disesuaikan dengan agama mayoritas, bayi tersebut ditemukan si tengah masyarakat yang mayoritasnya menganut Agama Islam.
Meskipun sedih, Ida mengaku akan tetap mentaati peraturan yang ada.
"Saya cukup sedih menerima surat balasan ini, tapi saya harus tunduk pada peraturan pemerintah," kata dia. (TribunWow.com/Bima Sandria)