Bayi dalam Freezer - Terungkap, Saat SA Masukkan Bayi Dalam Bagasi Mobil, Ada Sosok Bocah Ini

Di pencucian mobil, Skip Car Wash inilah kemudian bayi yang merupakan anak kedua SA ditemukan hingga kasusnya terungkap.

Penulis: Junisah | Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co/junisah
SA memeragakan adegan memasukan bayinya ke dalam bagasi mobil saat reka ulang, Selasa (17/10/2017) 

Sejumlah saksi termasuk DO, suami siri SA yang bos pemilik Skip Car Wash tersebut juga telah diperiksa.

Kepada polisi, SA mengaku bayinya sudah tidak bernyawa ketika dilahirkan.

Pengakuan ini juga disampaikan SA kepada Nunung, pengacara yang ditunjuk DO, suami siri SA untuk mendampingi kasus hukum yang menimpa SA.

Baca: Bayi dalam Freezer - Jalani Rekonstruksi, Seorang Pria Setia Temani Ibu Muda yang Jadi Tersangka

Baca: Mamah Muda Cantik Menangis Depan Anggota Dewan Karena Angkutan Online Ditutup

Baca: Jangan Latah Mengaku Penduduk Pribumi, Faktanya Semua Orang Indonesia Imigran Lho

Polisi menyangkakan pasal pembunuhan kepada SA.

Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit melalui Kasat Reskrim Choirul Jusuf, Kamis (3/8/2017) di Mapolres Tarakan menyatakan, akibat perbuatannya, SA dikenakan pasal 340, KHUP, 341 KUHP, 342 KUHP dan dilapis dengan pasal UU Perlindungan Anak Nomor 80 ayat 3, Junto pasal 7 dan 6 C.

Maksimal ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved