Bayi dalam Freezer - Terungkap, Saat SA Masukkan Bayi Dalam Bagasi Mobil, Ada Sosok Bocah Ini
Di pencucian mobil, Skip Car Wash inilah kemudian bayi yang merupakan anak kedua SA ditemukan hingga kasusnya terungkap.
Penulis: Junisah | Editor: Amalia Husnul A
Sejumlah saksi termasuk DO, suami siri SA yang bos pemilik Skip Car Wash tersebut juga telah diperiksa.
Kepada polisi, SA mengaku bayinya sudah tidak bernyawa ketika dilahirkan.
Pengakuan ini juga disampaikan SA kepada Nunung, pengacara yang ditunjuk DO, suami siri SA untuk mendampingi kasus hukum yang menimpa SA.
Baca: Bayi dalam Freezer - Jalani Rekonstruksi, Seorang Pria Setia Temani Ibu Muda yang Jadi Tersangka
Baca: Mamah Muda Cantik Menangis Depan Anggota Dewan Karena Angkutan Online Ditutup
Baca: Jangan Latah Mengaku Penduduk Pribumi, Faktanya Semua Orang Indonesia Imigran Lho
Polisi menyangkakan pasal pembunuhan kepada SA.
Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit melalui Kasat Reskrim Choirul Jusuf, Kamis (3/8/2017) di Mapolres Tarakan menyatakan, akibat perbuatannya, SA dikenakan pasal 340, KHUP, 341 KUHP, 342 KUHP dan dilapis dengan pasal UU Perlindungan Anak Nomor 80 ayat 3, Junto pasal 7 dan 6 C.
Maksimal ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. (*)