Bupati Kukar Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK, Akui Serahkan Foto Emas

Bupati Kutai Kartanegara non aktif Rita Widyasari kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Sumarsono
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RIW), Jumat (6/10/2017) malam ditahan KPK atas kasus gratifikasinya. 

Baca: Uber Tutup Operasional Angkutan Online di Samarinda, Go-Car dan Grab Kapan Menyusul

Tidak hanya itu, Rita juga disinyalir menerima gratifikasi dari pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kukar. Selain itu KPK juga menemukan ada peningkatan kekayaan di LHKPN Rita. Pada 2015, Rita memiliki harta Rp 236.750.447.979 dan 138.412 dolar AS. Padahal pada 2011 sebelumnya, harta Rita yang tercatat Rp 25.850.447.979 dan 138.412 dolar AS.

Lonjakan tersebut diduga berasa dari suap yang diterimanya. Uang sejumlah Rp 9,5 miliar atas pemulusan izin perkebunan kelapa sawit seluas 200 hektare dan pertambangan batubara seluas 2.649 senilai Rp 200 miliar. (tribunnews/ant)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved