Provinsi Ini 'Sumbang' Deportan Tertinggi yang Dipulangkan via Beranda Utara Nusantara
Dia mengatakan, kebanyakan warga negara Indonesia yang dideportasi ini melakukan pelanggaran izin tinggal.
Para deportan ini mendapatkan pelayanan dari Tim Layanan Terpadu Sentra Poros Perbatasan (LTSP) Kabupaten Nunukan untuk dilegalisasi.
Namun, sebelum proses pembuatan dokumen, pihaknya lebih mengutamakan memberikan pelayanan kepada deportan yang hendak pulang ke kampung halaman.
Baca juga:
Pecahkan Rekor Iker Casillas, Mile Svilar Malah Lakukan Blunder Fatal . . .
Kian Dicintai Bolamania Nusantara, Egy Maulana Malah Rindu Kehidupan Tanpa Sorot Kamera
Carlo Ancelotti Hadir di Kandang Chelsea, Isyarat Conte Bakal Didepak?
Tak Disiarkan TV, Tonton LIVE STREAMING Semen Padang Vs Mitra Kukar Lewat Sini!
Kurnia Meiga Dikabarkan Meninggal, Begini Penjelasan Manajemen Arema
Mourinho Enggan Perpanjang Kontrak, Manchester United Siapkan Penggantinya?
Meninggalnya Choirul Huda memang masih menyisakan luka mendalam bagi banyak pihak.
Lima Klub Inggris Puncaki Klasemen, Ini Hasil Lengkap Liga Champions Dini Hari Tadi
Diakui pula, seringkali para deportan ini kembali ke Malaysia secara illegal.
Cara ini difasilitasi sejumlah oknum di Nunukan.
"Memang masih banyak yang seperti itu. Kalau kami, sepanjang yang bersangkutan melegalisasikan diri kami layani. Kalau urusan lain, itu urusan instansi keamanan," katanya. (*)