Disdukcapil PPU Sudah Bisa Layani Pencetakan E-KTP, Sehari Hanya Mampu 80 Keping
Disdukcapil PPU sudah mulai bisa melayani pencetakan E-KTP bagi warganya, sejak Senin (16/10), saat ini tersedia 4.000 keping.
Penulis: Samir |
PENAJAM, TRIBUN- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU), melakukan pencetakan KTP Elektronik sejak Senin (16/10) sampai sekarang.
Karena jumlah warga yang siap dicetak TKP El setelah perekaman mencapai 5.000 orang yang tersebar di empat kecamatan.
Muhammad Sofyan, operator pencetakan KTP Elektronik, Kamis (19/10) menjelaskan, pencetakan KTP hanya mampu dilakukan 80 sampai 100 keping setiap hari.

Namun bila pemadaman listrik maka pencetakan KTP dihentikan dan akan dilanjutkan setelah listrik menyala kembali. Untuk menyelesaikan target, pihaknya melakukan pencetakan sampai pukul 20.00 Wita.
Baca: Diduga Diterkam Buaya, Mayat Maskur Ditemukan Mengapung di Sungai Tambuni Penajam
Baca: VIDEO – Kebakaran Menghanguskan 7 Rumah di Penajam
Baca: VIDEO- Pemusnahan Sabu 9,2 Gram Oleh Pemiliknya di Polres Penajam
“Kalau tidak ada kegiatan kami lakukan pencetakan sampai malam, tapi kalau ada paling sampai pukul 18.00 Wita,” katanya.

Ia menjelaskan, pencetakan KTP El ini dilakukan karena ada sekitar 5.000 warga yang telah perekaman dan siap untuk dicetak. Bahkan khusus untuk Kecamatan Babulu ada sekitar 1.000 KTP El yang harus dicetak dan diselesaikan paling lambat minggu depan.
Baca: 7 Rumah di Penajam Terbakar, Begini Warga Berusaha Padamkan Api
Baca: Merayakan Hari Ulang Tahun, Bank Kaltim Penajam Siapkan 52 Doorprize untuk Nasabah
Namun demikian lanjutnya, sebelum melakukan pencetakan terlebih dahulu menghubungi masyarakat yang bersangkutan untuk datang di kantor Disdukcapil.

“Tapi yang jelas kami konfirmasi dulu sebelum kami cetak untuk memastikan orangnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil PPU, Suyanto mengatakan, telah menyediakan 4.000 blanko KTP El untuk selanjutnya dicetak.
Baca: Ribuan Warga PPU Serbu Pasar Induk Penajam Nonton Bareng Film G30S/PKI