Jika 3 Jaksa Kejari Samarinda Terbukti Melanggar, Ini yang akan Dilakukan Kajati Kaltim

Jika ketiga jaksa tersebut terbukti dari hasil klarifikasi bahwa ada indikasi atau dugaan pelanggaran displin, maka diberi hukuman disiplin.

TRIBUN KALTIM/BUDHI HARTONO
Fadil Zumhana, Kepala Kejati Kaltim 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim Fadil Zumhana meluruskan, bahwa tiga jaksa (Retno Harjantari Iriana, Darwis Burhansyah, Bramantyo), hanya diperiksa untuk diklarifikasi.

Bukan diamankan dan tidak benar kabar dikirim ke Kejagung dan diduga ditangkap karena Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap ketiga jaksa tersebut.

Jika ketiga jaksa tersebut terbukti dari hasil klarifikasi bahwa ada indikasi atau dugaan pelanggaran displin, maka diberi hukuman disiplin.

Baca: BREAKING NEWS - Tersangkut Dana Hibah KONI Kutim, Giliran Wabup Kutim Diperiksa Kejati Kaltim

Kepada Tribun, Fadil menegaskan, bahwa ia memerintahkan tim jaksa pengawas memeriksa tiga jaksa yang bertugas di Samarinda.

Sejak Jumat (20/10/2017) malam hingga Senin (24/10/2017) ketiganya masih diperiksa.

"Saya sedang mengklarifikasi dan memeriksa terhadap tiga jaksa titik. Karena ada laporan masyarakat. Pokoknya masuk (laporan) saya tindaklanjut," tegas Fadil, usai solat Zuhur, di masjid Gedung Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda, Selasa (24/10/2017).

Seperti diberitakan, Kejari Samarinda melakukan penyelidikan dana hibah Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (Aptisi) Kaltim.

Baca: Bahaya! Pantai Kemala Balikpapan Dipenuhi Limbah Jarum Suntik

Perkara ini ditangani sejak Maret 2017 saat itu tahap pengumpulan bahan dan keterangan.

Informasi dihimpun, dari perkara tersebut, adanya laporan terkait penanganan perkara tersebut.

Laporan itu disampaikan ke Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya tindaklanjuti, saya teliti. Ketika dari hasil penelitian itu ada dugaan pelanggaran disiplin, saya tindak," ujar Fadil, mantan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung.

Hingga saat ini, pengamatan Tribun, sempat diperiksa di Kejati Kaltim.

Hanya yang masih diperiksa dua jaksa yakni Kasi Pidsus Kejari Samarinda, Bramantyo dan Kasi Intel Kejari Samarinda.

Baca: Cegah Keriput di Wajah dengan 8 Cara Sederhana, Nomor 6 Sering Tidak Kita Sadari

"Sekarang (masih) klarifikasi. Setelah diklarifikasi kita lihat hasilnya. Tapi, mana bisa saya ngomong sama Anda. Orang hasilnya untuk saya, untuk user, masa untuk media. Media hanya tahu ada pemeriksaan titik," bebernya.

Hasil pemeriksaan tahap klarifikasi, lanjut Fadil ditanya kapan diselesaikan hasil klarifikasi?

Kata dia, secepatnya diselesaikan.

"Secepatnya lah," tegasnya.

Jika hasil klarifikasi terbukti bahwa ada dugaan pelanggaran displin apa yang akan dijatuhi hukuman terhadap tiga jaksa.

"Hukuman Disiplin, tergantung fakta. ‎Saya harus objektif. Terhadap orang lain saja saya objektif, masa terhadap anak saya sendiri tidak objektif," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved