Geger Pernikahan Sesama Jenis, Suami hanya Bisa Pasrah, Istrinya Bikin Pengakuan Begini. . .
"Sumpah, Pak. Saya ini perempuan asli, dan saya siap membuktikan. Saya ini memang sudah lama difitnah,” kata Ayu
TRIBUNKALTIM.CO, JEMBER - Heboh soal pernikahan sesama jenis antara Ayu Puji Astutik (23) dengan Muhammad Fadholi (21) yang hingga kini masih misterius.
Melansir darI Tribun Batam, Ayu dikabarkan seorang laki-laki sehingga sejumlah media pun mendatangi kediaman pasangan ini di Dusun Plalangan, Desa Glagahwero, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Ayu bahkan bersikukuh bahwa dirinya adalah perempuan tulen.
Pengakuan tersebut ia lontarkan pula di depan Kapolsek Panti dan Danramil Panti yang memanggilnya.
"Sumpah, Pak. Saya ini perempuan asli, dan saya siap membuktikan. Saya ini memang sudah lama difitnah,” kata Ayu kepada wartawan, Senin (23/10/2017).
Baca: Kontroversial, Taylor Swift Tampil tanpa Sehelai Benang di Video Klip Terbaru? Ini Jadwal Rilisnya
Baca: Blak-blakan Penyesalan Verrel Bramasta dan Pengakuan Nadine Emmanuela soal Video Ciuman Mereka
Baca: Beredar Video tak Senonoh, Benarkah Ia adalah Aktrisnya? Sosoknya Dikenal Kalem
Diketahui, Ayu dinikahi Fadholi pada bulan Juli 2017 di KUA Kecamatan Ajung.
Pernikahan keduanya pun baru terbongkar dan membuat heboh pada pertengahan September lalu.
Keduanya pun sudah dipanggil oleh KUA Ajung untuk mengklarifikasi dugaan tersebut
Namun, keduanya tidak datang, mereka hanya memberi surat pernyataan bahwa memang sempat memalsukan data Ayu agar bisa menikah.
Fadholi sendiri tidak memberikan keterangan lebih rinci apakah istrinya perempuan atau laki-laki.
Baca: Pria Ini Sudah Tahu Akan Ditahan, Tapi Tetap Nekat Melakukannya Demi Menjemput Kucing Kesayangan
Baca: Ini Dia Deretan Fakta Seputar Sang Legenda Benny Panjaitan
Baca: Liverpool Temukan Sosok Pengganti Jika Emre Can Hengkang ke Italia
Meski terlihat seperti orang ragu, Fadholi mengaku bahwa sejak kenal awal, Ayu adalah perempuan asli.
"Ya, sekarang saya pasrah saja. Tapi kalau sudah jadi begini, saya mau ceraikan saja sudah," kata Fadholi.
Hebohnya pernikahan sesama jenis ini pun membuat aparat keamanan turun tangan.
Melansir kembali dari Tribun Batam, Kepolisian dan Koramil setempat mendatangi kediaman pasangan ini di Dusun Plalangan, Desa Glagahwero, Kecamatan Panti pada Senin (23/10/2017) sore.
Setelah banyak pihak keamanan yang mendesak untuk memeriksa langsung, Ayu pun akhirnya tidak bisa mengelak lagi.
Baca: Suami Istri Raih Medali Cabor Silat Pomnas, Latihan Bareng saat Marahan seperti Ini
Baca: Luhut: Benny Panjaitan Satu Legenda Musik di Generasi Kami
Baca: Plt Bupati Kukar Minta Kepala Desa Kelola Potensi Daerah Lewat BUMDes
Ayu bahkan juga memberikan alasan yang tidak masuk akal.
“Saya dilahirkan memang perempuan, saya berani bersumpah. Habis itu nikah sama Mas (Fadholi).
Saya mimpi tiba-tiba ada telur jatuh dan ada mahluk halus, tiba-tiba sekitika berubah jenis kelamin. Ini berubah baru saja,” jelasnya, Senin,(23/10/2017).
Kini, Ayu hanya bisa pasrah dengan keadaan yang sudah terjadi dan berjanji akan mnejadi laki-laki tulen untuk ke depannya.
“Setelah saya seperti ini, saya ada keinginan untuk operasi dan membuang jenis kelamin saya menjadi perempuan. Tetapi, karena tidak ada biaya, akhirnya pasrah nunggu keajaiban,” pungkasnya.
Fadholi sang suami pun mengaku bahwa dirinya malu dan tidak menyangka akan kejadian tersebut.
“Sebelumnya biasa-biasa saja. Kalau memang laki-laki tulen akan saya cerai. Saya benar-benar kaget. Memang dulunya seperti itu,” ujar Fadholi.
Baca: Bontang Siap Gugat Tapal Batas, Hadirkan Hamdan Zoelva sebagai Konsultas Hukum
Baca: Waspada! Dana Desa Dipantau Polri, Belum Habis 2017 10 Kades Terjerat Kasus
Baca: Ini Dia Faktor yang Bisa Bikin Gianluigi Buffon Tunda Momentum Pensiun
Ia juga menjelaskan perkenalan pertamanya dengan sang istri tersebut terjadi di sekitar stasiun dan tidak menaruh curiga sama sekali.
Bahkan, pernikahannya itu disaksikan warga dan diketahui oleh orangtuanya, sementara Ayu mengaku dirinya tidak memiliki orangtua.
Kepala KUA Kecamatan Ajung, Muhammad Erfan mengatakan bahwa pihaknya kemudian melayangkan surat Pengadilan Agama Jember untuk membatalkan pernikahan pasangan ini.
"Surat sudah kita layangan ke Pengadilan Agama. Kalau memang nanti keduanya memang benar-benar sejenis, maka pernikahan bisa dibatalkan," kata Erfan dilansir dari Tribun Batam.
Erfan sendiri hingga sekarang belum bisa memberikan kepastian apakah benar keduanya adalah sama-sama pria.
"Nanti pengadilan yang membuktikan, apakah mereka benar-benar sejenis. Jika terbukti, kita batalkan pernikahannya," pungkas Erfan.
Kepala Desa Glagahwero, Suryo mengatakan, dokumen-dokumen yang dikeluarkan desa untuk perlengkapan pernikahan seperti KTP dan KK, menurut Suryo bukan dikeluarkan dari pihaknya.
(Berita ini telah dipublikasikan di TribunWow.com dengan judul Kronologi Hebohnya Pernikahan Sesama Jenis di Jember, Suami yang Tertipu Hanya Bisa Kaget & Pasrah!)