6 Imigran Gelap Afganistan Kabur, Nekat Lompati Pagar Tembok Setinggi 6 Meter, Hanya Bermodalkan Ini
Menjelang senja, pegawai jaga Rudenim Balikpapan di Jalan Sosial Tengah, Kelurahan Lamaru, Balikpapan Timur mendadak kaget
Penulis: Budi Susilo | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Menjelang senja, pegawai jaga Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Balikpapan di Jalan Sosial Tengah No. 66, Kelurahan Lamaru, Balikpapan Timur mendadak kaget, Jumat (27/10/2017).
Enam orang Imigran gelap asal Afganistan kabur tanpa sepengetahuan petugas.
Mereka yang kabur semuanya pria asal Afganistan, yakni Reza Panahi, Morteza Haidar, Arif Feroghi, Muhammad Hadi Haidari, Mohamad Jawad Esani, dan Ali Agha Hamzah.
Aksi nekat kabur para Imigran gelap tersebut berlangsung sekitar pukul 04.22 Wita saat suasana masih sepi.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan di Rudenim Balikpapan terungkap, enam Imigran tersebut kabur dengan cara menjebol pagar kawat dan naik melalui dinding menggunakan besi penutup parit yang dijadikan sebagai tangga.
Baca: VIDEO – Detik-detik Kurir Sabu di Lapas Melarikan Diri Terekam Kamera CCTV
Baca: Jelang Laga MU versus Tottenham Hotspur, Siapa Lebih Baik, Romelu dan Harry?
Baca: Dua Pelaku Video Mesum Samarinda Sudah Diperiksa Polisi, Rupanya dari Sini Penyebarannya
Kemudian keluar menggunakan tali dari kain selimut yang diikat dan disambung.
Tinggi tebing yang dipanjat sekitar enam meter ditambah jaring pagar besi berduri tumpul.
Saat Tribun mencoba keluar gedung Rudenim, persisnya di samping gedung masih tersisa barang bukti berupa ikatan kain berwarna abu-abu.
Menurut petugas jaga Rudenim, kain itu sebagai bukti mereka kabur menggunakan bantuan kain yang terikat, tersambung-sambung seperti menjadi tali untuk turun dari ketinggian tembok.
Mengingat tembok tinggi tidak akan mungkin langsung melompat karena risiko melompat dari puncak tembok dipastikan kaki akan terkilir atau kemungkinan patah.
Baca: Besok, BUMN Hadir di Kampus Unmul Berhadiah Tiket Pesawat dan Laptop
Baca: Asyik, 37.727 Pelajar di Bontang Terima Tas dan Sepatu Gratis, Besok Pembagian Selesai
Baca: Ada Razia Polisi, Wanita Penghibur Sembunyi di Atas Plafon
Beruntung, dari enam orang yang kabur, saat matahari muncul, warga sekitar Rudenim menemukan seorang pria Imigran gelap bernama Ali Agha Hamzah.
"Ditemukan warga sektiar. Warga melapor, langsung kami tindaklanjuti. Dan memang benar, Ali yang kabur," tutur Nia Viranita, Kepala Seksi Perawatan dan Kesehatan Rudenim Kota Balikpapan.
Nia ungkapkan, selama ini penjagaan Rudenim memang tidak ketat seperti lembaga permasyarakatan pada umumnya.
Para Imigran bukan dianggap sebagai tahanan yang dipenjara, melainkan rumah sementara selama transit.
"Yang jaga hanya satu orang.
Baca: Kasus Pengeroyokan di Rutan Tanjung Redeb, Polisi Tetapkan Empat Napi Jadi Tersangka
Baca: Nikita Mirzani Punya Project Baru dengan Majalah Playboy Filipina, Bakal Seheboh Apa?
Baca: OMG, Digigit Nyamuk, Buah Zakar Pria Ini Membengkak Sampai 5 Kilogram
Tidak banyak. Tugasnya mengawasi Imigran yang orangnya mencapai ratusan orang. Satu lagi penjaga yang tugasnya di depan pintu gerbang utama, tapi spesifiknya tidak jaga Imigran," ujarnya.
Biasanya di Rudenim para Imigran ilegal menghuni kamar E dan F dengan fasilitas makanan dan minuman serta alat-alat dapur masak.
Saat ini penghuninya ada 194 orang, semuanya laki-laki. Tertampung di Rudenim Balikpapan yang berdaya tampung 140 orang. "Kelebihan penghuni. Over kapasitas sebenarnya," ujar Nia.
Sebelumnya pernah ada pertemuan antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri dan Pemprov Kaltim membicarakan mengenai penampungan tambahan yang istilahnya disebut shelter.
Namun pertemuan belum ada keputusan yang tepat, masih mengalami kebuntuan.
Baca: Istri Pembunuh Ketua DPRD Lakukan Rekonstruksi, Terungkap Apa yang Terjadi Saat Malam Tragis Itu
Baca: Beli Sekarang, Terbang dengan Sriwijaya Air Group dapat Diskon Tiket 14 Persen
Baca: Sophia Latjuba Posting Foto Menantang di Ranjang, Netizen: Ariel Menang Banyak, Tante Rasa Gadis
"Infrastruktur sudah ada yang mau bantu dari donatur tapi pemda (Kaltim) belum berikan jawaban. Seperti belum ada keputusan, belum bisa memberikan izin lahan adanya shelter buat penampungan Imigran," kata Nia.
Mengacu Peraturan Presiden No. 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri disebutkan pemerintah di tingkat bawah atau daerah mesti menyikapi para pengungsi atau pencari suaka di Indonesia, terutama ketika pencari suaka ini datang ke perairan Indonesia secara tiba-tiba. Perlu adanya peran dari pemerintah daerah juga. (*)