Istri Pembunuh Ketua DPRD Lakukan Rekonstruksi, Terungkap Apa yang Terjadi Saat Malam Tragis Itu

Dalam reka ulang, AE memperagakan 22 adegan di sekitar kamar tidur rujab Ketua DPRD Kolaka Utara.

(KOMPAS.com/KIKI ANDI PATI)
Andi Erni Astuti (37) tersangka saat memperagakan adegan di terali besi pintu kamar ketua DPRD Kolaka Utara yang tak lain suaminya sendiri. (KOMPAS.com/KIKI ANDI PATI) 

Soal motif di balik kasus pembunuhan ini, masih tetap sama, yakni berawal dari cekcok antara tersangka dan almarhum yang berujung pada kematian almarhum.

Baca: Tertangkap Kamera, Tangannya Raffi Masuk ke Dalam Itunya Nagita

"Kasus pembunuhan ini terjadi secara spontan. Jadi untuk unsur perencanaan, sejauh ini belum ada. Proses hukum selanjutnya tetap berjalan tidak lama lagi kita akan limpahkan ke kejaksaan," tuturnya.

Sementara itu, penasihat hukum tersangka, Nurleli Sihotang menegaskan, pihaknya terus memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap AE dalam menjalani proses hukum.

Selain itu, pihaknya berkoordinasi untuk menyiapkan pembelaan terhadap kliennya di pengadilan nanti. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved