Begini Nasib Pemilik Jasa Lelang Perawan dan Nikahsirri.com yang Sempat Bikin Heboh

Aris sendiri sudah ditetapkan menjadi tersangka pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta UU Pornografi.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Aris Wahyudi, pencetus situs nikahsirri.com. 

Lebih lanjut, dikonfirmasi soal situs lelang perawan menurutnya itu dipilih karena dinilai menarik dan bukanlah hal tabu.

Baca: Tuntut Gaji 7 Bulan Dilunasi, Ribuan Karyawan Ancam Nginap di Kantor Bupati Kukar

Baca: Mantan Presiden Indonesia Ini Sampai Tak Bisa Berkata-kata Dengar Putri Yusuf Mansur Mengaji

Sehingga lagi-lagi, Aris meyakini situs yang baru diluncurkan ‎disertai dengan deklarasi Partai Ponsel pada Selasa (19/9/2017) lalu di gedung Juang 45 Jakarta sama sekali tidak ada kaitan dengan prostitusi seperti yang ramai dibicarakan.

"Jadi saya itu mendeklarasikan Partai Ponsel, ‎nah salah satu programnya itu membiah nikah sirri atau lelang perawan," tambahnya.

Berdasarkan penelusuran Tribun, situs ini menawarkan kepada klien baik pria maupun wanita yang ingin mencari pasangan dengan cara mudah dan penuh kepastian.

Saat pertama kali membuka situs tersebut, ada tampilan seorang perempuan cantik dan tulisan 'Nikah Sirri', mengubah Zina Menjadi Ibadah.

Bahkan sang calon yang hendak menikah siri bisa melihat dan mencari pasangannya untuk dinikahi.

Syaratnya bagi klien atau calon yang hendak menjadi member situs Nikahsirri..com minimal harus mempunyai satu koin mahar. Nilai per 1 koin adalah Rp 100 ribu.

Kalau hanya sebatas melihat daftar/databes calon mempelai di submenu Login, maka CLIENT tidak ditarik biaya, alias Gratis.

Itu tawarannya dulu. Sebelum kisahnya tamat setelah diciduk polisi. (*)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved