Breaking News

6 Nama Ini Populer di Indonesia, tapi Termasuk Dalam Daftar 51 Nama Bayi yang Dilarang di Arab Saudi

Ada juga yang dilarang karena arti nama itu, dianggap tak pantas karena berhubungan dengan agama.

Editor: Amalia Husnul A
(miraclebaby.co.uk)
Ilustrasi bayi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kata orang, nama adalah doa.

Maka itu, semua orangtua tentu berlomba-lomba memberi nama seindah mungkin buat anak mereka yang baru lahir.

Tapi, di berbagai negara, ternyata tak semua nama boleh digunakan.

Di Swedia misalnya, nama Ikea dan Veranda tidak diperkenankan.

Di Hungaria, orang tak boleh memakai nama Stephen, tapi boleh memakai Stefan.

Lalu, bagaimana di negara Arab Saudi yang sangat memegang teguh ajaran agama Islam di bidang hukum dan pemerintahan?

Baca: Sst. . . Mau Memperbesar Ukuran Mr P? Pilih yang Alami Saja, Ini Caranya

Baca: Rumah Wakil Ketua DPRD Jadi Sarang Narkoba, Disediakan 6 Kamar Khusus untuk Pengguna Sabu

Baca: Wuah. . . Ada Konten Dewasa di WhatsApp, Kekominfo Hubungi Minta Dihapus

Dikutip Grid.ID dari The Washington Post, ada 51 nama yang dilarang oleh pemerintah Arab Saudi.

Larangan ini tepatnya dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, pada 2014.

Menurut media setempat, Saudi Gazete, ada berbagai alasan pelarangan sebuah nama.

Di antaranya, nama itu tidak sesuai dengan kearifan tradisi lokal.

Ada juga yang dilarang karena arti nama itu, dianggap tak pantas karena berhubungan dengan agama.

Baca: Wow, Ternyata Tajir Melintir, Ini 4 Fakta tentang Bobby Nasution, Menantu Presiden Jokowi

Baca: Dulu Gelapkan Dunia, Begini Yang Akan Terjadi Jika Gunung Tambora Meletus Lagi. Lebih Ngeri

Baca: Tega Banget! 3 Jam Gadis Ini Diperkosa 4 Pria hingga Pingsan, Polisi Bilang Hanya Khayalan Bak Film

Basmala misalnya, dalam bahasa Arab diartikan sebagai 'Dengan Menyebut Nama Allah'.

Gulf News, sebuah koran yang berbasis di Dubai, menulis bahwa ada juga nama yang sebetulnya tidak melanggar dua norma di atas, tapi toh masih dilarang.

Nama Abdul Nasser misalnya, dilarang karena dianggap identik dengan Gamal Abdel Nasser, seorang tokoh nasionalis di Mesir.

Lalu, apa saja nama-nama yang dilarang?

Menariknya, ada 6 nama yang sering digunakan di Indonesia.

Baca: Soal Pelaporan Penyebar Meme, Novanto Justru Diuntungkan, Begini Mahfud Beber Alasannya

Baca: Chelsea Vs Manchester United: Gol Tunggal Alvaro Morata Antar Kemenangan The Blues

Baca: Waspada! 10 Posisi Bercinta Ini Digolongkan Paling Berbahaya, Risikonya Bikin Merinding

Entah apa alasannya.

Berikut 6 nama itu :

1. Emir

2. Maya

3. Linda

4. Sandi

5. Rama

6. Aiman

Baca: Ingat Pasangan Fenomenal Slamet & Rohaya? Lama Tak Ada Kabar, Tetangga Ungkap Kondisi Terkini

Baca: Alamak, Lagi Syuting Adegan Intim, 8 Aktor Bollywood Ini Lepas Kontrol, Jadinya. . .

Baca: Bagaimana Video Mesum Samarinda Bisa Tersebar Luas? Ternyata Begini Cara Licik si Pelaku

Selain nama di atas, masih ada nama-nama berikut :

Malak

Abdul Ati

Abdul Nasser

Abdul Mosleh

Nabi

Nabiya

Somu

Al-Mamlaka

Malika

Mamlaka

Baca: 9 Trik Sedehana Untuk Membangkitkan Gairah Wanita, Nomor 7 Bikin Dia Tak Bisa Nolak

Baca: Terekam Kamera, Guru Pukuli Siswa dengan Membabi Buta

Baca: Ditilang Polisi, Pria Ini Balik Melawan, Polisi Langsung Kabur

Tabaraka

Nardeen

Randa

Basmalah

Tuleen

Arm

Nareej

Rital

Als

Maleen

Baca: VIDEO EKSKLUSIF Pembangunan Balikpapan City Center Mandek 4 Tahun

Baca: Ditanya Keributan Antar Oknum Anggota TNI, Begini Komentar Pemilik Klub Malam

Baca: Cieee, Raffi Ahmad Ikut Promosikan Toko Kue Ayu Ting ting

Eleen

Alas

Ainar

Loran

Malkiteena

Lareen

Kibriyal

Laureen

Binyameen

Narees

Yara

Sitaf

Aileen

Loland

Tilaj

Barah

Abdul Nabi

Abdul Rasool

Jibreel

Abdul Mo’een

Abrar

Milak

Bayan

Baseel

Rilam. (*)

(Grid.id, Aji Bramastra)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved