Ini Dia Besaran Biaya yang Diperlukan untuk Proses Revitalisasi Citra Niaga
“Jadi konsepnya tidak boleh ada kendaraan yang masuk. Car Free Day and Night,” tegas Dayat.
Penulis: Rafan Dwinanto |
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Revitalisasi Citra Niaga memerlukan biaya sekitar Rp 2 - 4 miliar.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah, Senin (6/11/2017).
Menurut Dayat, sapaan Aji Syarif Hidayatullah, dana yang diperlukan tersebut tidak besar, lantaran Pemkot tidak akan mengubah struktur bangunan Citra Niaga.
“Kita perbaiki dan percantik saja. Citra Niaga, harus tetap dengan konsep terdahulu. Angka pastinya masih dihitung konsultan. Tapi, bocorannya paling besar Rp 4 miliar,” kata Dayat.
Dana yang diperlukan tersebut, menurut Dayat, tidak semua berasal dari APBD Samarinda.
Sumber dana revitalisasi berasal dari APBD Samarinda, partisipasi pedagang Citra Niaga, dan dana sponsor.
“Kita ajak berpartisipasi. Tidak semua murni APBD yang masuk. Kalau perbaikan fasum (fasilitas umum) itu wajib urusan pemerintah. Itu yang APBD. Nanti kita cari sponsor, supaya tidak memberatkan,” kata Dayat.
Baca juga:
Redam Pertikaian Antar Satuan TNI, Pangdam Terbang ke Tarakan, Ini Perkembangannya
Pasca Beredar Video Kapolda Kaltim, Pokja 30 Pertanyakan Sikap Netralitas
Sudah Berjam- jam, Api di Lokasi Kebakaran Sepinggan Raya Masih Belum Padam
Balikpapan Ditarget 5.200 Sertifikat Tanah Gratis, Ini Permasalahan dalam PSTL
Sempat Marah soal Izin Transmart, Jaang Minta Maaf ke Kepala BPTSP
Kawasan Citra Niaga, nantinya akan diberi pelindung sinar matahari di bagian atas. Khususnya di daerah tempat pejalan kaki.
Masih pada area pejalan kaki, akan diberi lukisan tiga dimensi (3D) sebagai wahana berswafoto.
“20 persen saja yang diberi pelindung atap semacam kain. Biar cahaya tetap bisa masuk. Nanti aspalnya kita lukis 3D. Pokoknya semenarik mungkin biar orang mau datang,” urai Dayat.
Konsep Citra Niaga, kata Dayat, tetap sebagai area untuk berjalan kaki.
“Jadi konsepnya tidak boleh ada kendaraan yang masuk. Car Free Day and Night,” tegas Dayat.
Untuk perbaikan fasilitas umum, menurut Dayat, sepenuhnya dibebankan di APBD. Sementara, perbaikan kios atau toko, akan dibebankan kepada pedagang.
“Fasum ya kewajiban APBD. Atap yang bocor ditambal seng, itu kita ganti. Drainase kita normalkan. Kita minta partisipasi yang punya toko dan kios. Secara transparan kita sampaikan sekian biayanya. Kalau mau, harus dilakukan seragam. Jadi, kami nanti tidak berurusan dengan uang. Tapi pedagang langsung dengan pengembang yang memerbaiki itu,” katanya lagi. (*)