TNI Kejar Pelaku Illegal Logging ke Hutan Lindung Pulau Nunukan, Truk dan Kerbau Disita

Ia pun memastikan masih banyak warga yang melakukan ilegal loging dengan modus membuka perkebunan kepala sawit sawit maupun berladang.

TRIBUN KALTIM / NIKO RURU
Personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia- Malaysia Batalyon Infanteri 621/Manuntung, Selasa (7/11/2017) mengamankan tumpukan kayu hasil illegal logging di dalam kawasan Hutan Lindung Pulau Nunukan. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia- Malaysia Batalyon Infanteri  621/Manuntung Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan melakukan pengejaran terhadap pelaku illegal logging di dalam kawasan Hutan Lindung Pulau Nunukan.

Meskipun tak berhasil menangkap pelaku, Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia- Malaysia Batalyon Infanteri  621/Manuntung Letkol Infanteri Rio Neswan memastikan, pihaknya berhasil mengamankan satu unit mobil truk type Toyota Dyna berwarna merah Nomor Polisi KT 8526 AL, 7 kubik kayu dan 2 ekor kerbau yang dimanfaatkan sebagai penarik kayu.

Rio mengatakan, operasi gabungan yang juga melibatkan anggota Kodim 0911/Nunukan, Polisi Militer maupun Dinas Kehutanan Kalimantan Utara ini merupakan tindak lanjut perintah atasan, untuk mematok Hutan Lindung Pulau Nunukan sebagaimana batas yang ditetapkan. Sekaligus melakukan penindakan terhadap pelaku illegal logging.

"Sejak resmi bertugas 20 Oktober, kami lakukan pengintaian. Kami dapati kerusakan yang cukup parah. Kami diperintahkan menjaga dan memberi efek jera bagi pelaku illegal loging. Tidak ada alasan untuk penebangan,” ujarnya.

Saat melakukan pengintaian, pihaknya sudah menemukan tumpukan kayu saat baru saja memasuki kawasan Hutan Lindung Pulau Nunukan.

Baca juga:

Ini Dia Besaran Biaya yang Diperlukan untuk Proses Revitalisasi Citra Niaga

Redam Pertikaian Antar Satuan TNI, Pangdam Terbang ke Tarakan, Ini Perkembangannya

Pasca Beredar Video Kapolda Kaltim, Pokja 30 Pertanyakan Sikap Netralitas

Sudah Berjam- jam, Api di Lokasi Kebakaran Sepinggan Raya Masih Belum Padam

Balikpapan Ditarget 5.200 Sertifikat Tanah Gratis, Ini Permasalahan dalam PSTL

Sempat Marah soal Izin Transmart, Jaang Minta Maaf ke Kepala BPTSP

Pihaknya juga menemukan jalur pengangkutan kayu ilegal dari dalam kawasan hutan lindung.

Penyelidikan kemudian dilakukan pada hari yang lain. Pihaknya kembali menemukan kayu hasil ilegal logging sebanyak 7 kubik. Kayu tersebut ditemukan Kapten Inf Bruri Gumono Suyeta, Kapten Ctp Ari Wahana, Lettu Inf Wibowo Teguh S dan Prk Salahudin.

"Anggota curiga saat melakukan pemantauan situasi di ujung jalan Kampung Tator. Terlihat 1 unit sepeda motor warga yang membawa beberapa keping papan kayu dari arah hutan lindung dan hal ini menimbulkan kecurigaan,” ujarnya.

Pihaknya lalu menindaklanjuti penelusuran dengan mengikuti jejak ban mobil atau kendaraan bermotor yang sering melewati tempat tersebut.

“Hasilnya sekitar pukul 17.10, Tim Patroli menemukan truk type Toyota Dyna berwarna merah Nopol KT 8526 AL,” ujarnya.

Saat melihat Tim Patroli, sopir truk terkejut dan lari meninggalkan kendaraan yang dikemudikannya ke arah hutan lindung.

“Dua orang anggota melaksanakan pengejaran ke jalan setapak masuk ke hutan lindung tetapi sopir truk tidak berhasil ditemukan," ujarnya.

Penelusuran terus dilakukan di dalam kawasan Hutan Lindung Pulau Nunukan. Di dalam hutan ditemukan tumpukan kayu jenis campuran. Selain  20 batang kayu di atas truk, ditemukan pula kayu siap angkut sebanyak sekitar 7 kubik.

“Kami sudah melaporkan ke komando atas dan  diperintahkan untuk menambah perkuatan pasukan dari Makotis Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung dalam rangka pengamanan barang bukti berupa tumpukan kayu yang ada di beberapa tempat di wilayah hutan lindung dan truk Toyota Dyna warna merah Nopol  KT 8526 AL,” ujarnya.

Ia pun memastikan masih banyak warga yang melakukan ilegal loging dengan modus membuka perkebunan kepala sawit sawit maupun berladang. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved