Membuat Sertifikat Tanah Balikpapan Sekarang Gratis dan Cepat!

Program pembuatan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional sekarang ini gratis, tidak dipungut biaya.

Penulis: Budi Susilo |
TRIBUN KALTIM/BUDI SUSILO
Muhammad Hakim, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Balikpapan Selatan saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (9/11/2017). 

“Sekitar mulai bulan lalu ada ketambahan. Yang memilih dari BPN, bukan dari kami langsung,” ungkapnya. 

Menurut dia, pengadaan program PTSL bukan berpatokan pada kuantitas namun lebih menitikberatkan pada kualitas. 

Penerapan program ini tidak ada target yang ditekankan, sebab penilaian dasaranya lebih kepada kualitas tanah si pemohon. 

“Tanah tidak bermasalah. Tidak tumang tindih, tidak ada gugatan. Sudah memenuhi aturan, jelas ahli warisnya, barulah boleh ikut program PTSL. Kalau masih bermasalah sebaiknya tidak dipaksakan ikut PTSL, pasti tidak akan diterima,” katanya. 

Sejauh ini, BPN memberikan angka capaian di Balikpapan Tengah mencapai 2 ribu lebih pemohon sertifikat tanah PTSL

“Banyak yang antusias. Yang mengajukan sudah banyak sekali tapi masih dalam proses validiasi, belum tentu disetujui,” tutur Budi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved